Kedudukan Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam (Studi Analisis Hukum Waris di Indonesia).

SITI NURAENUN, (2017) Kedudukan Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam (Studi Analisis Hukum Waris di Indonesia). Masters thesis, IAIN Syekh Nurjati.

[img] Text
1.Cover, Pengesahan dll.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (386kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (139kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (13kB)

Abstract

Siti Nuraenun Kedudukan Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam (Studi Analisis Hukum Waris di Indonesia). Tesis, 2017. Pengangkatan anak dan anak angkat termasuk bagian substansi dari hukum perlindungan anak yang telah menjadi bagian dari hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sesuai dengan adat istiadat dan motivasi yang berbeda-beda serta perasaan hukum yang hidup dan berkembang dimasing-masing daerah. Oleh karena itu, masalah pengangkatan anak perlu diatur secara khusus dalam undang-undang tersendiri. Adopsi adalah pengambilan anak yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak yang jelas nasabnya, lalu anak itu dia nasabkan kepada dirinya. Syariat Islam tidak menjadikan adopsi sebagai sebab bagi terjadinya hak waris-mewarisi. Karena, adopsi pada hakikatnya tidak dapat mengubah fakta, bahwa nasab anak itu bukan kepada dirinya, tetapi kepada orang lain. Nasab tidak pernah bisa dihapuskan dan tidak pula bisa diputuskan Dari uraian di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: (1) Apa pengertian anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia? (2) Bagaimana kedudukan anak angkat tersebut dalam pembagian harta warisan menurut Hukum Waris di Indonesia? (3) Apabila terjadi sengketa mengenai harta warisan, bagaimana cara penyelesaiannya? Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana peneliti bermaksud mengetahui keadaan mengenai apa, bagaimana, sejauh mana, berapa banyak, dan sebagainya. Dengan menggambarkan data hasil penelitian dengan kata-kata atau kalimat yang dipisah menurut kategori dan dianalisis untuk memperoleh kesimpulan. Dengan penelitian ini, penyusun akan mendeskripsikan kejelasan kedudukan anak dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Jenis penelitian menggunakan telaah pustaka (library research) sedangkan teknik analisisnya yaitu dengan mencari dan menganalisis referensi-referensi primer dan skunder. Hasil penelitian, yaitu: Pengertian anak angkat juga terdapat dalam Pasal 171 huruf h Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa anak angkat adalah anak yang dalam hal pemeliharaan untuk hidupnya sehari-hari , biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggungjawab dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan pengadilan. Pengangkatan anak menurut KHI tidak menyebabkan putusnya hubungan nasab atau darah seorang anak dengan orang tua yang melahirkannya. Untuk menyelesaikan sengketa dibidang hukum keluarga (family law), dalam hal ini perkawinan dan waris masih menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 24 Oct 2024 07:07
Last Modified: 24 Oct 2024 07:07
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14652

Actions (login required)

View Item View Item