Tradisi Tujuh Bulanan (Tebus Weteng) dalam Prespektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Dukuhturi Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes)

Eri Choerunnisa, (2024) Tradisi Tujuh Bulanan (Tebus Weteng) dalam Prespektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Dukuhturi Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2008201059_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008201059_2_bab1.pdf

Download (371kB)
[img] Text
2008201059_6_bab5.pdf

Download (84kB)
[img] Text
2008201059_7_dafpus.pdf

Download (233kB)

Abstract

Tradisi tujuh bulanan (Tebus Weteng) adalah praktik sosial yang dijalankan oleh masyarakat di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Tradisi ini dilakukan ketika usia kandungan mencapai tujuh bulan, terutama untuk anak pertama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami praktik tradisi Tebus Weteng di Desa Dukuhturi, perspektif sosiologi hukum Islam terhadap tradisi ini, dan pandangan tokoh masyarakat di Desa Dukuhturi tentang tradisi Tebus Weteng. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari praktek tradisi tujuh bulanan (Tebus Weteng) di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengeksplorasi perspektif sosiologi hukum Islam terhadap tradisi Tebus Weteng di Desa Dukuhturi, serta pandangan para tokoh masyarakat di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes mengenai tradisi Tebus Weteng tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan data sekunder dari buku dan artikel terkait. Data yang terkumpul kemudian dianalisis. Dalam penelitian ini, ditemukan beberapa hasil. Pertama, tradisi Tebus Weteng di Desa Dukuhturi dilakukan pada usia kandungan tujuh bulan. Kegiatan Tebus Weteng melibatkan pembacaan surat Yasin bersama-sama, siraman, dan doa bersama untuk keselamatan janin dan ibu, sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT. Kedua, tradisi tujuh bulanan (tebus weteng) dalam perspektif sosiologi hukum Islam bertujuan untuk memahami dan menganalisis praktik tersebut dari dua sudut pandang yang berbeda namun saling berkaitan. Dari segi sosiologi, analisis tradisi ini melibatkan dampak sosial, interaksi antar individu, struktur sosial, dan pola perilaku dalam masyarakat. Sementara itu, dalam konteks hukum Islam, evaluasi tradisi ini dilakukan dari perspektif syariah, termasuk keabsahan praktiknya dan kesesuaian dengan nilai-nilai agama Islam. Kata kunci: Praktik Tebus Weteng, Hukum Islam, Sosial

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 20 Feb 2025 03:56
Last Modified: 20 Feb 2025 03:56
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14821

Actions (login required)

View Item View Item