Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Dispensasi Nikah Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus: Penetapan Pengadilan Agama Kota Cirebon Nomor 27/Pdt.P/2024/Pa.Cn Tentang Dispensasi Nikah)

Tasya Madinah, (2025) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Dispensasi Nikah Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus: Penetapan Pengadilan Agama Kota Cirebon Nomor 27/Pdt.P/2024/Pa.Cn Tentang Dispensasi Nikah). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2108201099_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108201099_2_bab1.pdf

Download (556kB)
[img] Text
2108201099_6_bab5.pdf

Download (337kB)
[img] Text
2108201099_7_dafpus.pdf

Download (471kB)

Abstract

Dispensasi merupakan keringanan yang diberikan Pengadilan Agama kepada pemohon yang ingin melaksanakan perkawinan. Dalam menentukan diterima atau ditolaknya dispensasi kawin, hakim harus membuat keputusan berdasarkan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini hakim dalam memutuskan permohonan dispensasi kawin juga memerlukan pertimbangan terhadap perlindungan anak tersebut dan juga mempertimbangkan kemaslahatan dari diterima atau ditolaknya dispensasi kawin tersebut. Salah satu kasus yang mencolok adalah penetapan Pengadilan Agama Kota Cirebon dengan nomor 27/Pdt.P/2024/Pa.Cn. Kasus ini mencolok karena berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan usia minimum pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: Bagaimana pertimbangan hakim dalam perkara dispensasi nikah pada penetapan Pengadilan Agama Kota Cirebon Nomor 27/Pdt.P/2024/PA.CN? dan Bagaimana penerapan Maqoshid syari‟ah al-Khomsah dalam pertimbangan hakim pada perkara dispensasi nikah dalam penetapan Pengadilan Agama Kota Cirebon Nomor 27/Pdt.P/2024/PA.CN?. untuk memperoleh jawaban tersebut, peneliti menggunakan penelitian lapangan dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian di analisis menggunakan metode deskriptif analisis dimana penyusun menganalisis data-data yang diperoleh dari penelitian di lapangan tersebut secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara kemudian menggabungkannya dengan teori-teori yang sudah ada yang tercantum dalam buku-buku yang dijadikan sumber referensi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dasar Hukum yang digunakan oleh hakim dalam penetapan Pengadilan Agama Kota Cirebon Nomor 27/Pdt.P/2024/Pa.Cn Tentang Dispensasi Nikah terdiri dari tiga poin, yaitu: pertama, pertimbangan secara Hukum Islam. Kedua, pertimbangan secara yuridis, Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ketiga, konklusi Hakim, Hakim berpendapat permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh Para Pemohon tidak beralasan dan tidak memenuhi “alasan sangat mendesak” oleh karenanya permohonan Para Pemohon harus dinyatakan ditolak. Hakim menolak permohonan dispensasi nikah juga dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip Maqashid Syari‟ah al-Khomsah yang meliputi perlindungan agama, perlindungan jiwa, perlindungan akal, perlindungan keturunan, dan perlindungan harta. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi nikah, Pengadilan Agama Cirebon.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Feb 2025 02:48
Last Modified: 21 Feb 2025 02:49
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14844

Actions (login required)

View Item View Item