Analisis Kelayakan Mustahik Zakat Perspektif Fiqih Zakat Dan Hukum Positif (Studi Kasus Di Baznas Kota Cirebon)

Hadi Syamsul Jamal, (2024) Analisis Kelayakan Mustahik Zakat Perspektif Fiqih Zakat Dan Hukum Positif (Studi Kasus Di Baznas Kota Cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2108201119_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108201119_2_bab1.pdf

Download (965kB)
[img] Text
2108201119_6_bab5.pdf

Download (37kB)
[img] Text
2108201119_7_dafpus.pdf

Download (262kB)

Abstract

Zakat dalam Islam adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kekayaan yang memenuhi ambang nisab, dengan niat untuk menyucikan kekayaan seseorang dan membantu mereka yang membutuhkan. orang yang memberikan zakat, disebut Muzakki, dan orang yang menerimanya, disebut Mustahiq, yang selanjutnya dibagi menjadi delapan kategori atau asnaf yang berhak menerima zakat. Di Indonesia, pengelolaan zakat diatur melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan peraturan relevan lainnya. Lembaga seperti BAZNAS Kota Cirebon memainkan peran penting dalam menyalurkan zakat sesuai dengan hukum. Namun, ada kekhawatiran tentang keberlangsungan calon penerima zakat yang dapat merusak tujuan syariah zakat jika tidak ditangani dengan baik. Jadi, penelitian ini bertujuan untuk menilai kelayakan mustahiq untuk zakat di BAZNAS Kota Cirebon dalam konteks fikih zakat dan hukum positif, untuk mengusulkan rekomendasi guna lebih meningkatkan kepresisian distribusi zakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang analisis kelayakan mustahik zakat perspektif fiqih zakat dan hukum positif di baznas kota cirebon. Penelitian ini menggunakan metode penelititan kualitatif dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi kemudian menggunakan deskriptif analisis yang bersifat studi kasus dan di lengkapi oleh sumber data primer dan skunder. Adapun hasil kesimpulan dari Penelitian ini bahwa di Baznas Kota Cirebon pertama tahapan calon mustahik mengajukan diri dengan melengkapi dokumen administrasi. Kemudian, dilakukan survei untuk memverifikasi kondisi ekonomi dan sosial calon mustahik. Terakhir, musyawarah dilakukan untuk mengambil keputusan akhir, melibatkan tim dan pimpinan Baznas Kedua Penentuan mustahik zakat di Baznas Kota Cirebon menghadapi tantangan seperti keterlambatan koneksi internet untuk verifikasi data mustahik yang di kirimkan ke Baznas Pusat, ketidaktahuan lokasi, dan ketidak jujuran mustahik. Meskipun demikian, Baznas berupaya mengurangi hambatan ini dengan koordinasi yang lebih baik dan pemanfaatan data akurat. Ketiga Perspektif fiqih zakat dan Hukum Positif memiliki kesamaan dalam menentukan siapa yang berhak menerima zakat, namun berbeda dalam pendekatan syarat dan verifikasi kelayakan. Fiqih zakat fokus pada ketidak mampuan dasar, sementara Hukum Positif lebih menekankan pada verifikasi kondisi keuangan. Kata Kunci: Mustahik Zakat, Perspektif fiqih, Perspektif Hukum Positif

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Feb 2025 03:02
Last Modified: 21 Feb 2025 03:02
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14845

Actions (login required)

View Item View Item