Elsa Risqiyah Alfani, (2024) Analisis Upah Minimum Kabupaten Pada Karyawan Toko Jumma Petshop Bulak Jatibarang Indramayu Dalam Tinjauan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Dan Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108202019_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108202019_2_bab1.pdf Download (652kB) |
![]() |
Text
2108202019_6_bab5.pdf Download (201kB) |
![]() |
Text
2108202019_7_dafpus.pdf Download (287kB) |
Abstract
Secara umum upah adalah pembayaran yang diterima pekerja/buruh selama buruh/pekerja melakukan pekerjaan atau dipandang melakukan pekerjaan. Upah adalah hak pekerja atau karyawan yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang atau tunjangan 5 sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sistem pengupahan pada karyawan toko jumma petshop Bulak Jatibarang Indramayu, serta mnegidentifikasi dampak sistem pengupahan pada karyawan toko jumma petshop Bulak Jatibarang Indramayu, juga menganalisis Sistem Pengupahan Pada Karyawan Toko Jumma Petshop Bulak Jatibarang Indramayu Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dan Hukum Ekonomi Syariah Metode yang digunakan penulis dalam skripsi ini yaitu Metode penelitian Kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian Penelitian lapangan (Field Research). Berdasarkan hasil penelitian Jumma Petshop melakukan sistem pengupahan berdasarkan jam kerja, untuk karyawan laki-laki Rp.1.200.000 dan karyawan perempuan Rp. 1.000.000 Meski demikian, perusahaan memberikan insentif berupa THR dalam bentuk parsel dan uang pada saat hari raya, sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja karyawan. Jumma Petshop tidak memenuhi ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait upah yang seharusnya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini mencerminkan adanya fleksibilitas dalam peraturan internal meskipun belum memenuhi standar upah yang diatur dalam undang-undang. Sistem pengupahan yang diterapkan di Jumma Petshop Bulak Jatibarang Indramayu juga tidak sesuai dengan prinsip syariah, karena hal tersebut masih sah dalam perspektif syariat Islam, asalkan ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Tetapi Upah yang tidak sesuai (terlalu rendah atau tidak dibayar tepat waktu) dianggap bentuk kezaliman yang bertentangan dengan prinsip syariah. Kata Kunci : Upah, Upah dalam Hukum Ekonomi Syariah, UMK
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 24 Feb 2025 04:03 |
Last Modified: | 24 Feb 2025 04:03 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14860 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |