Analisis Kesadaran Hukum Penjual Produk Kosmetik di Toko Matanu Beauty Store Cirebon terhadap Larangan Menjual Kosmetik Ilegal ditinjau dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Hukum Ekonomi Syariah

Dian Fadilah, (2024) Analisis Kesadaran Hukum Penjual Produk Kosmetik di Toko Matanu Beauty Store Cirebon terhadap Larangan Menjual Kosmetik Ilegal ditinjau dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
2108202069_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108202069_2_bab1.pdf

Download (797kB)
[img] Text
2108202069_6_bab5.pdf

Download (602kB)
[img] Text
2108202069_7_dafpus.pdf

Download (622kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya kesadaran hukum, faktor pendukung dan penghambat Toko Matanu Beauty Store Cirebon dalam menerapkan regulasi larangan menjual produk kosmetik ilegal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan Hukum Ekonomi Syariah dalam menjual produk kosmetik. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, yaitu mendeskripsikan mengenai permasalahan yang diteliti kemudian dianalisis untuk mengetahui upaya kesadaran hukum dalam menjual produk kosmetik legal ditinjau dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Hukum Ekonomi Syariah. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Toko Matanu Beauty Store Cirebon sudah mematuhi regulasi terkait larangan menjual produk kosmetik ilegal, dengan hanya menjual produk yang sudah BPOM yang bisa dipastikan keamanan dari produk tersebut. Namun dalam penjualan produk yang halal, belum sepenuhnya terpenuhi, karena masih terdapat beberapa produk kosmetik yang belum tercantum label halal pada kemasan produknya, sehingga masih diragukan kehalalan dari produk tersebut. Terdapat faktor pendukung dalam menjual produk kosmetik legal dan halal, seperti kesadaran konsumen tentang pentingnya produk yang aman dan halal, peraturan pemerintah, kesadaran produsen dalam mendistribusikan produk kosmetik yang aman dan halal. Selanjutnya terdapat faktor penghambat seperti ketergantungan pada distributor yang tidak menyediakan dukungan pemasaran, tidak adanya kepastian pasokan produk, persaingan dengan produk kosmetik non-halal dan ilegal yang lebih murah. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Penjual Kosmetik, Kosmetik legal.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 27 Feb 2025 02:01
Last Modified: 27 Feb 2025 02:01
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14881

Actions (login required)

View Item View Item