Analisis Politik Hukum Penguatan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam(Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KCP Cirebon Plered 1)

Mohammad Dehya Affinas, (2024) Analisis Politik Hukum Penguatan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam(Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KCP Cirebon Plered 1). Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
1808202150_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1808202150_2_bab1.pdf

Download (710kB)
[img] Text
1808202150_6_bab5.pdf

Download (409kB)
[img] Text
1808202150_7_dafpus.pdf

Download (464kB)

Abstract

Marger atau penggabungan bank diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang Perseroan Nomor 40 tahun 2007 dan Undang-Undang Perbankan Syariah Nomor 21 tahun 2008. Merger atau aksi korporasi lainnya bertujuan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Merger Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah juga harus dapat meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan lain seperti industri perbankan syariah, dunia usaha (UMKM), dunia pendidikan, pengelolaan dana haji dan bagi pengembangan ekosistem ekonomi syariah dalam arti luas. Penulis tertarik untuk membahas politik hukum mengenai perkembangan marger tersebut dalam bentuk skripsi dengan judul “Analisis Politik Hukum Penguatan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam.” (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Kcp Cirebon Plered 1). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: Bagaimana politik hukum penguatan lembaga keuangan syariah di Indonesia dalam perspektif hukum positif dan hukum islam serta Bagaimana politik hukum penguatan lembaga keuangan syariah di Indonesia terhadap peran Bank Syariah Indonesia KCP Cirebon Plered 1. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif adalah menganalisis, menggambarkan dan meringkas berbagai kondisi, situasi dan berbagai data yang dikumpulkan berupa hasil wawancara atau pengamatan mengensi masalah yang diteliti yang terjadi di lapangan. Penelitian deskriptif bertujuan menggambarkan realitas objek yang akan diteliti, dalam rangka menemukan gambaran secara sistematis, mengenai peraturan hukum dan fakta-fakta sebagai pelaksanaan peraturan perundangundangan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah politik hukum penguatan lembaga keuangan syariah di Indonesia, khususnya terkait peran BSI KCP Plered, terlihat jelas dalam pengembangan produk yang inovatif, strategi pemasaran yang efektif, pemberian modal kerja kepada pengusaha mikro, dan penggabungan bank syariah yang meningkatkan konsolidasi aset. Upaya ini mencerminkan komitmen menyeluruh untuk memperkuat peran perbankan syariah di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan syariah. Kata Kunci: Politik Hukum, Lembaga Keungan Syariah, Hukum Positif, Hukum Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 28 Feb 2025 05:51
Last Modified: 28 Feb 2025 05:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14904

Actions (login required)

View Item View Item