Muhammad Nashrul Rakhmawan, (2024) Analisis Terhadap Pembubaran Partai Politik Berdasarkan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Perspektif Teori Konstitusi Dan Siyasah Syar’iyyah. Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.
![]() |
Text
2008206006_1_cover.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
2008206006_2_bab1.pdf Download (763kB) |
![]() |
Text
2008206006_6_bab5.pdf Download (654kB) |
![]() |
Text
2008206006_7_dafpus.pdf Download (680kB) |
Abstract
Mahkamah Konstitusi membuat kewenangan dalam memutuskan pembu-baran partai politik yang sebelumnya berada di tangan Presiden, kini diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi sesuai dengan pasal 24 (C) ayat 1 Undang Undang 1945. Pembubaran Partai Politik oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara dalam Pembubaran Partai Politik Bahwa Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi apabila: Ideologi, asas, tujuan, program partai politik bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan/ atau Kegiatan partai politik bertentangan dengan Undang Undang Da-sar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan adanya ketentuan pembubaran partai politik tentu dapat men-imbulkan kemungkinan pemberhentian terkait status anggota dewan dari partai tersebut. Apabila dikemudian hari terdapat suatu partai politik yang dibubarkan tentu akan menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian hukum terkait status ang-gota DPR dari partai yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Peneliti bertujuan untuk untuk mengetahui proses pembubaran dan akibat hukum atas pembubaran partai politik berdasarkan kewenangan Mahkamah Konstitusi, mengetahui pandangan prespektif teori konstitusi/ketatanegaraan dalam pembubaran partai politik berdasarkan kewenangan Mahkamah Konstitusi, mengetahui pandangan prespektif teori siyasah syar’riyah dalam pembubaran partai politik berdasarkan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yuridis dengan menjadikan undang undang, peraturan perundang undangan, buku hukum, jurnal hukum/Islam, dan kamus hukum sebagai kepustakaan. Dengan metode ini, penulis menganalisis pembubaran partai politik berdasarkan kewenangan mahkamah konstitusi perspektif teori konstitusi dan teori siyasah syari’yyah da-lam menyelesaikan skripsi ini. Hasil penelitian ini yaitu, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk membubarkan partai politik yang melanggar ketentuan dalam UUD 1945 dan Undang Undang Partai Politik. Proses pembubaran dimulai dengan pengajuan oleh pemerintah dan dapat berakibat pada pelarangan aktivitas politik yaitu pemberhentian anggota DPR/DPRD sehingga menyebabkan kekosongan hukum yang mengganggu keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif, Partai politik dapat dibubarkan jika bertentangan dengan nilai nilai Islam atau menyebabkan kekacauan dalam masyarakat. Proses pembubaran harus dilakukan secara adil dan transparan. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Partai Politik, Undang undang Dasar.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 24 Mar 2025 03:49 |
Last Modified: | 24 Mar 2025 03:49 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15155 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |