Hadis Wajib Mandi Di Hari Jum’at (Ma’anil Hadis). Skripsi, Jurusan Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin dan Adab, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon 2025.

Elis Solihah, (2025) Hadis Wajib Mandi Di Hari Jum’at (Ma’anil Hadis). Skripsi, Jurusan Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin dan Adab, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon 2025. Bachelor thesis, SI- Ilmu Hadist UINSSC.

[img] Text
2108307013_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108307013_2_bab1.pdf

Download (551kB)
[img] Text
2108307013_6_bab5.pdf

Download (186kB)
[img] Text
2108307013_7_dafpus.pdf

Download (257kB)

Abstract

Penelitian ini membahas hadis-hadis Nabi Muhammad SAW tentang kewajiban mandi Jumat, dengan fokus pada kualitas dan kuantitas hadis-hadis yang menjadi dasar hukum, serta penafsiran para ulama dalam meriwayatkan hadis-hadis tersebut. Masalah ini penting untuk dikaji karena terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum mandi Jumat, apakah wajib atau sunnah muakkadah. Hal ini berkaitan dengan pemahaman terhadap kehujjahan hadis dan penerapan hukum fikih dalam kehidupan umat Islam. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kualitas dan kuantitas hadis-hadis yang terkait, serta menguraikan pendapat para ulama dalam melakukan pensyarahan dan pengambilan hukum dari hadis-hadis tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research), di mana data primer diambil dari kitab-kitab hadis (Kutubuttis'ah), dan data sekunder diambil dari jurnal, artikel, skripsi, buku dan lain-lain. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan ilmu hadis, yaitu Jarḥ wa Ta'dīl untuk meneliti kualitas perawi dalam sanad hadis, dan ma'ānī al- ḥadīs̱ untuk meneliti kandungan dan pemahaman makna dalam matan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis tentang mandi di hari Jumat memiliki kualitas sanad yang sahih dan diriwayatkan oleh perawi yang dapat dipercaya, seperti dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Dari segi kuantitas, hadis-hadis tersebut termasuk dalam kategori hadis mutawatir, dalam artian diriwayatkan oleh banyak sahabat dan tercantum dalam berbagai kitab hadis besar. Dalam penjelasan para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani, Nawawi dan al�Syauqani, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum mandi Jumat, antara wajib dan sunnah muakkadah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum mandi Jumat adalah sunnah muakkadah, kecuali jika menimbulkan bau yang mengganggu kenyamanan jamaah, maka hukum mandi Jumat bisa berubah menjadi wajib. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mandi Jumat memiliki dasar hadis yang kuat baik dari segi kualitas maupun kuantitas, dan ditafsirkan oleh para ulama sebagai amalan yang mengandung hikmah kebersihan, penghormatan terhadap hari Jumat, dan adab dalam beribadah berjamaah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Fikih, Hadis, Mandi Jum’at, Pendapat Ulama
Subjects: Filsafat, Psikologi, Agama > BL Religion
Divisions: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Ilmu Hadist
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 18 Jul 2025 07:11
Last Modified: 18 Jul 2025 07:11
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15374

Actions (login required)

View Item View Item