Sekar Asih Putri Insani, (2025) Praktik Jual Beli Pesanan Bilik Bambu Di Desa Warujaya Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Etika Bisnis Islam. Bachelor thesis, S1-Ekonomi Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108202061_1_cover.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
2108202061_2_bab1.pdf Download (721kB) |
![]() |
Text
2108202061_6_bab5.pdf Download (454kB) |
![]() |
Text
2108202061_7_dafpus.pdf Download (584kB) |
Abstract
Salah satu kegiatan muamalah yang diperbolehkan oleh Allah Swt adalah jual beli. Jual beli dalam menggunakan akad pesanan yaitu ada salam dan juga istiṣnā. Dalam pelaksanaan jual beli harus memperhatikan aturan yang telah ditetapkan dalam Islam, sehingga dalam mencari profit atau keuntungan, tidak dilakukan dengan menghalalkan segala macam cara. namun, dalam praktik jual beli pesanan gribig atau bilik bambu di Desa Warujaya Kecamatan Depok terdapat fenomena dimana beberapa para pelaku usaha bilik bambu mengeluhkan beberapa kendala yang dimana sebagian para konsumen melalaikan pembayaran dan pelunasan pesanan, dan konsumen juga mengeluhkan tentang keterlambatan pesanan yang seharusnya sudah selesai pada tanggal yang di sepakati. hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana para pelaku usaha dan konsumen jual beli pesanan bilik bambu menerapkan nilai-nilai etika bisnis Islam dan juga hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penerapan praktik jual beli pesanan bilik bambu dengan menggunakan akad istiṣnā, dampak bagi pelaku usaha dan juga konsumen dalam praktik jual beli pesanan bilik bambu dan praktik jual beli pesanan bilik bambu dalam perspektif hukum ekonomi syariah dan etika bisnis Islam. Metode yang digunakan penulis adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang bersifat studi kasus dan dilengkapi oleh sumber data primer dan sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini : praktik jual beli pesanan bilik bambu secara garis besar telah memenuhi rukun dan syarat istiṣnā‟. Yang dimana di dalam istiṣnā‟ ini ada tiga rukun diantaranya: pertama, pelaku jual beli terdiri atas pemesan (pembeli) dan penjual (pembuat), kedua, objek akad dan ketiga ijab kabul/serah terima. praktik jual beli pesanan bilik bambu memiliki dampak bagi penjual maupun pembeli. sedangkan praktik jual beli pesanan bilik bambu dalam perspektif hukum ekonomi syariah telah sesuai karena memenuhi asas-asas yang termuat di dalam hukum ekonomi syariah sedangkan dalam persepektif etika bisnis Islam belum sesuai karena belum memenuhi dua unsur prinsip etika bisnis Islam yaitu prinsip keseimbangan (adil) dan prinsip kebenaran (ihsan) atau kejujuran. Kata Kunci : Jual Beli Pesanan, Istiṣnā, Hukum Ekonomi Syariah, dan Etika Bisnis Islam
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 22 Jul 2025 07:06 |
Last Modified: | 22 Jul 2025 07:06 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15467 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |