Implementasi Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penataan Dan pemberdayaan pedagang kaki lima di kota cirebon

MUHAMAD RISKI SYARIFUDIN, (2025) Implementasi Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penataan Dan pemberdayaan pedagang kaki lima di kota cirebon. Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.

[img] Text
2108206010_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108206010_2_bab1.pdf

Download (474kB)
[img] Text
2108206010_6_bab5.pdf

Download (269kB)
[img] Text
2108206010_7_dafpus.pdf

Download (311kB)

Abstract

Pesatnya pertumbuhan sektor informal di perkotaan, termasuk pedagang kaki lima (PKL), merupakan akibat dari terbatasnya daya serap sektor formal terhadap tenaga kerja. Ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam menata dan memberdayakan pedagang kaki lima (PKL), maka dengan itu Pemerintah Daerah Kota Cirebon menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang secara garis besar mengatur mengenai hak dan kewajiban PKL. Perda ini juga mencakup ketentuan tentang penataan lokasi usaha, larangan berjualan di area terlarang, pemberian pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga penyediaan tempat usaha yang layak. Pengawasan dan penertiban dilakukan oleh pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tujuan utamanya adalah menciptakan kota yang tertib, bersih, dan berkeadilan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya di sepanjang Jalan Moh. Toha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara terhadap pihak DKUKMPP, Satpol PP, dan tiga pedagang kaki lima sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda tersebut telah berjalan, namun belum efektif. Pemberdayaan yang mencakup bantuan akses permodalan serta penyediaan sarana dan prasarana masih belum merata, ditambah dengan lemahnya komunikasi antara instansi terkait dan para PKL. Selain itu, belum terdapat program pemberdayaan yang terstruktur dan terencana untuk jangka waktu beberapa tahun ke depan. Dalam hal penataan, pemerintah daerah hanya mengatur jam operasional PKL yang bersifat sementara, yaitu dari pukul 16.00 hingga 22.00, tanpa menyediakan bangunan shelter bagi para pedagang. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, minimnya anggaran, serta ketidakpatuhan PKL terhadap peraturan yang ada. Di samping itu, belum ada upaya pemberdayaan lanjutan yang terarah dan dirancang secara matang. Dampak penerapan Perda terhadap kesejahteraan PKL juga tidak terlalu signifikan, karena sebagian besar PKL yang berjualan di Jalan Moh. Toha memulai usahanya setelah Perda diberlakukan, sehingga tidak ada acuan pembanding antara kondisi sebelum dan sesudah regulasi diterapkan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Perda Nomor 2 Tahun 2016, Pedagang Kaki Lima, Kota Cirebon, Pemberdayaan, Penataan
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Jul 2025 04:30
Last Modified: 23 Jul 2025 04:30
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15545

Actions (login required)

View Item View Item