Impelemntasi peraturan Kepolisian no 2 tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan Surat izin mengemudi (studi kasus polresta cirebon)

Muhammad Rizki Maulidin, (2025) Impelemntasi peraturan Kepolisian no 2 tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan Surat izin mengemudi (studi kasus polresta cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.

[img] Text
2108206039_1_cover.pdf

Download (801kB)
[img] Text
2108206039_2_bab1.pdf

Download (571kB)
[img] Text
2108206039_6_bab5.pdf

Download (409kB)
[img] Text
2108206039_7_dafpus.pdf

Download (444kB)

Abstract

Perubahan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 5 Tahun 2021 menjadi Peraturan Kepolisian No 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin mengemudi (SIM) mempengaruhi pelayanan publik bagi masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia Khususnya di Kabupaten Cirebon. Dengan peraturan baru ini, proses pengurusan SIM beralih ke sistem online. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, terutama dalam urusan SIM. Peraturan Kepolisian No 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi memperkenalkan penerbitan yang sudah tersetandarisasi, yang sebelumnya hanya dilakukan di lapangan. penerapan peraturan ini diperluas dengan mewajibkan pemohon SIM untuk memiliki kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi oleh jaminan kesehatan. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengemudi, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan memastikan bahwa setiap pengemudi di jalan raya memiliki kompetensi serta tanggung jawab yang tinggi dalam berkendara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Implementasi Peraturan Kepolisian No 2 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Cirebon dan masalah yang dihadapi dalam menerapkan peraturan Kepolisisan No 2 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dengan menjadikan wawancara informan dan lainnya guna meningkatkan pemahaman peneliti tentang permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Peraturan Kepolisian No 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin mengemudi (SIM) mempengaruhi pelayanan publik dalam pelayanan penerbitan dan memperpanjang surat izin mengemudi. Untuk mempermudah bagi masyarkat membuat, mempanjang SIM, dan menghindari pungutan liar. Serta kendala yang dihadapi Polresta Cirebon yaitu keterbatasan infrastuktur Teknologi, Sosialisasi yang tidak merata, Kapasitas SDM yang terbatas.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Pelayanan Umum, Kebijakan Publik, Peraturan Kepolisian No 2 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Jul 2025 06:59
Last Modified: 23 Jul 2025 06:59
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15560

Actions (login required)

View Item View Item