NAUFAL AHMAD YASER, (2025) Perbandingan Konstitusi negara kesatuan republik indonesia dan Negara republik islam iran dalam penerapan konsepsi Kekuasaan negara. Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.
![]() |
Text
2108206093_1_cover.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
2108206093_2_bab1.pdf Download (623kB) |
![]() |
Text
2108206093_6_bab5.pdf Download (452kB) |
![]() |
Text
2108206093_7_dafpus.pdf Download (1MB) |
Abstract
Konstitusi merupakan landasan, asas, fundamental dalam suatu negara berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Dalam sistem pemerintahan negara Indonesia dan Iran tentu memiliki perbedaan. Indonesia dengan landasan negaranya Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) menerapkan bentuk negara republik. Sedangkan Iran dengan landasannya Undang-Undang Negara Republik Islam Iran tahun 1979 (UUD RII 1979) yang menerapkan bentuk negara Republik Islam, yang mana negara ini menerakan sistem negara Islam, hal tersebut dipengaruhi oleh para pendiri negaranya. Walaupun kedua negara menerapkan konsep pemisahan kekuasaan (Trias Politica) yang memisahkan antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudiikatif tetapi dalam konsepsi penerapan kekuasaan nya memiliki kewenangannya cukup berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kedudukan konstitusi dari kedua negara dengan melihat profil dan sejarah negara tersebut. Kemudian mengetahui bagaimana penerapan konsepsi sistem kekuasaan berdasarkan konstitusi yang digunakan pada dua negara. Dan untuk mengetahui bagaimana fungsi kelembagaan negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Jenispenelitian ini menggunakan library research yaitu penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber buku, jurnal, majalah,naskah, dokumen dan lain sebagainya. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparasi (comparative approach) dan pendekatan sejarah (history approach). Sedangkan metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, dengan metode induktif dan deduktif. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa, kedudukan konstitusi memiliki perbedaan, pasalnya UUD 1945 memiliki kedudukan tertinggi, sementara UUD RII menempati kedudukan kedua setelah undang-undang Tuhan. penerapan konsepsi kekuasaan di Indonesia telah memenuhi konsep trias politika. tetapi Iran, walaupun menggunakan konsep trias politika, semua sendi kekuasaan harus tunduk pada kekuasaan Imam (Faqih). Kelembagaan negara Indonesia memiliki fungsi sesuai dengan konsep trias politika, sedangkan Iran, walaupun lembaga negara memenuhi konsep trias politika, tetapi Iran memiliki lembaga tertinggi negara yaitu Wilayah Al-Faqih.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Konstitusi Iran 1979, Undang-Undang Dasar 1945, konsepsi kekuasaan negara |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 24 Jul 2025 02:14 |
Last Modified: | 24 Jul 2025 02:14 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15596 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |