PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG NORMA DAN ETIKA BISNIS SYARIAH SERTA PERANANNYA DALAM SISTEM PEREKONOMIAN ISLAM

Inka Cisilia, (2015) PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG NORMA DAN ETIKA BISNIS SYARIAH SERTA PERANANNYA DALAM SISTEM PEREKONOMIAN ISLAM. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
Inka Cisilia.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Etika bisnis syari’ah merupakan acuan moral sebagai bagian dari wujud Akhlaqul Karimah dalam bisnis berbasis syari’ah. Norma dan etika bisnis syari’ah didasarkan pada itikad baik dan sikap saling ridha (‘an taradhin) antar pihak dengan tetap mentaati aspek halal dan toyib. Dalam menjalankan aktifitas bisnis, al-Ghazali menekankan untuk senantiasa berpedoman terhadap etika bisnis yang Islami. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah bagaimana pemikiran al- Ghazali tentang norma dan etika bisnis syariah, bagaimana pemikiran al-Ghazali tentang sistem perekonomian Islam, dan bagaimana peranan norma dan etika bisnis syariah dalam sistem perekonomian Islam. Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan (Library Research), sebagai pendekatannya digunakan pendekatan Sejarah Intelektual (Intellectual History). Peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung. Hasil dari pembahasan bahwa menurut al-Ghazali, etika (akhlak) adalah keadaan batin yang menjadi sumber lahirnya suatu perbuatan dimana perbuatan itu lahir secara spontan, mudah, tanpa menghitung untung-rugi. Orang yang berakhlak baik, ketika menjumpai orang lain yang perlu ditolong maka ia secara spontan menolongnya tanpa sempat memikirkan risiko. Demikian juga orang yang berakhlak buruk secara spontan melakukan kejahatan begitu peluang terbuka. Dalam menjalankan aktifitas bisnis, al- Ghazali menekankan untuk senantiasa berpedoman terhadap etika bisnis yang Islami, al-Ghazali secara garis besar mengklasifikasikannya menjadi 8 etika, yaitu: 1) Aktifitas bisnis harus berlandaskan unsur keadilan, kebaikan, kebajikan dan tidak adanya kedhaliman 2) Harus ada kejelasan antar para pelaku bisnis, sehingga tidak ada kecurangan 3) Membina relasi bisnis dengan baik dan amanah 4) Utang piutang harus segera diselesaikan sebelum waktu yang disepakati 5) Mengurangi margin dengan menjual lebih murah, dan pada gilirannya meningkatkan keuntungan 6) Aktifitas bisnis tidak hanya untuk mengejar keuntungan dunia semata, karena keuntungan yang sebenarnya adalah akhirat 7) Menjauhkan dari transaksi-transaksi yang syubhat, dan 8) Meraih keuntungan dengan pertimbangan risiko yang ada. Aktualisasi pemikiran al-Ghazali tentang norma dan etika bisnis serta peranannya dalam perekonomian Nasional yaitu bahwa prinsip utama dalam formulasi ekonomi Islam adalah menuju maslahah. Penempatan maslahah sebagai prinsip utama, karena mashlahah merupakan konsep yang paling penting dalam syari’ah, maka dalam mencapai maslahah menurut al-Ghazali pelaku bisnis harus menghindari perbuatan yang dilarang oleh norma Islam, seperti berikut: 1) Eksploitasi dalam perilaku bisnis 2) Hilangnya prinsip kerelaan 3) Adanya unsur penipuan dan kecurangan 4) Murah dan pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan 5) Mengurangi margin keuntungan dengan menjual lebih 6) Harga yang batil 7) Keuntungan sesungguhnya adalah di akhirat kelak 8) Keuntungan dengan perhitungan resiko sebagai kompensasi. Kata Kunci : Norma dan Etika Bisnis Syari’ah, Sistem Perekonomian Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 29 Dec 2016 01:41
Last Modified: 12 Jun 2017 04:22
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/156

Actions (login required)

View Item View Item