Dede Hilda Aulia Fadhilah, (2025) Implementasi peraturan komisi pemilihan umum Nomor 13 tahun 2024 pasal 18 tentang kampanye dan Dampak partisipasi masyarakat (studi kasus: komisi pemilihan umum kabupaten majalengka). Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108206026_1_cover.pdf Download (595kB) |
![]() |
Text
2108206026_2_bab1.pdf Download (517kB) |
![]() |
Text
2108206026_6_bab5.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
2108206026_7_dafpus.pdf Download (256kB) |
Abstract
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 mengatur kampanye yaitu; Pertemuan terbatas; Pertemuan tatap muka dan dialog; Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon;Penyebaran bahan kampanye kepada umum; Pemasangan alat peraga;Iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, kebijakan yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka tentang kampanye, dampak dari kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka terhadap partisipasi masyarakat, serta tinjauan fiqh siyasah terhadap kebijakan kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis empiris dengan menggabungkan dua jenis sumber dalam penelitian, yaitu langsung melalui wawancara dan tambahan hasil analisis dari jurnal atau buku yang berkaitan dengan skripsi ini. Adapun hasil kesimpulan dari penelitian ini pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Majalengka, melalui implementasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, telah berjalan secara demokratis, partisipatif, dan sesuai regulasi. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan pendekatan yang inklusif,termasuk terhadap pemilih pemula dan kelompok rentan, mencerminkan komitmen terhadap demokrasi yang sehat dan berkualitas.Partisipasi pemilih pada tahun 2024 tercatat sebesar 76,44% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap 1.000.3768. lebih rendah dari partisipasi Pilkada tahun 2018 dengan partisipasisebanyak 79,10%, dari Daftar Pemilih Tetap 952,537. Penurunan tingkat partisipasi ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya kesadaran politik di lingkungan masyarakat dan pemilih pemula, tingginya mobilitas penduduk. Meskipun tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Tahun 2024 mengalami penurunan namun Kabupaten Majalengka menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan partisipasi pemilih tertinggi di Jawa barat. Kampanye juga harus dijalankan dengan memperhatikan nilai transparansi dan kejujuran; keadilan; menjaga persamaan dan ketertiban umum; tanggung jawab sosial dan moral; menjunjung nilai etika politik islam.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, Kampanye Politik, Partisipasi Masyarakat, Pemilihan Kepala Daerah |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 28 Jul 2025 07:21 |
Last Modified: | 28 Jul 2025 07:21 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15930 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |