Analisis perbandingan ikrar wakaf menurut imam malik Dan kompilasi hukum islam

Fadlullah, (2025) Analisis perbandingan ikrar wakaf menurut imam malik Dan kompilasi hukum islam. Bachelor thesis, S1 - Hukum Keluarga UINSSC.

[img] Text
2008201031_2_bab1.pdf

Download (387kB)
[img] Text
2008201031_6_bab5.pdf

Download (105kB)
[img] Text
2008201031_1_cover.pdf

Download (905kB)
[img] Text
2008201031_7_dafpus.pdf

Download (182kB)

Abstract

Persoalan ikrar wakaf menjadi sangat penting karena terdapat kontroversi tentang jatuhnya banda wakaf antara Imam Malik dengan Kompilasi Hukum Islam. Imam Malik adalah Abu Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Malik bin Abu Amir bin Amr bin Al-Haris. Beliau adalah salah seorang dari empat Imam mazhab, yang terkenal sebagai pemuka mazhab Malik. Kompilasi Hukum Islam adalah Fiqh Indonesia karena ia disusun dengan memperhatikan kondisi kebutuhan hukum umat Islam Indonesia. Disamping sebagai sebuah Perundang Undangan yang diberlakukan di Indonesia dan harus diikuti umat Islam di Indonesia, Sehingga dari perbedaan ketentuan ikrar wakaf tersebut perlu diadakan penelitian lebih lanjut. Oleh karena itu penulis mengangkat judul sebuah skripsi “Analisis Perbandingan te Ikrar Wakaf Menurut Imam Malik dan Kompilasi Hukum Islam”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Perbandingan Ikrar Wakaf Menurut Imam Malik dan Kompilasi Hukum Islam, Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan jenis penelitian deskriptif analisis yang berasal dari sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan normatif legalistic approach. Hasil peneletian menyimpulkan bahwa pertama, Ikrar wakaf menurut Imam Malik seseorang ketika mewakafkan harta benda miliknya tidak harus dengan ikrar wakaf tetapi apabila Ikrar wakaf menurut kompilasi hukum islam wakaf itu pengikraran secara tulisan dan kesaksian di data oleh PPAIW, yang kedua, Menurut pendapat Imam malik mudah untu kemaslahatan umat tetapi metode Imam Malik tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat di masa kini, jika kekuatan ikrar Kompilasi Hukum Islam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap harta wakaf meskipun banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pencatatan akta wakaf, yang ketiga, Pada dasarnya ketentuan ikrar wakaf menurut Imam Malik dengan kompilasi hukum islam tidak jauh beda, hanya saja Imam Malik tidak mengharuskan adanya ikrar wakaf sedangkan kompilasi hukum islam mengharuskan ikrar wakaf dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memberikan ketentuan yang lebih ketat dan administrative seperti Pasal 218 ayat (1) KHI, Metode ikrar wakaf ala mazhab Malik dianggap kurang relevan jika diterapkan masa kini. tidak semua orang dapat dipercaya untuk menjaga niat wakaf jika tidak diikrarkan secara resmi. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan wadah legal dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf yang dikeluarkan oleh PPAIW agar wakaf mendapat kepastian dan perlindungan hukum.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Ikrar wakaf , Imam Malik dan Kompilasi Hukum Islam.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 29 Jul 2025 01:36
Last Modified: 29 Jul 2025 01:36
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15968

Actions (login required)

View Item View Item