Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Program Cirebon Sejahtera Untuk Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Mustahiq Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon Menurut Hukum Ekonomi Syariah

Salsabila Khalilla, (2025) Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Program Cirebon Sejahtera Untuk Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Mustahiq Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon Menurut Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
2108202079_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108202079_2_bab1.pdf

Download (519kB)
[img] Text
2108202079_6_bab5.pdf

Download (282kB)
[img] Text
2108202079_7_dafpus.pdf

Download (371kB)

Abstract

Program Cirebon sejahtera merupakan program yang ada di BAZNAS Kabupaten Cirebon, program tersebut adalah pemberian bantuan berupa ekonomi untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga melalui santunan langsung tunai dan sembako. Tujuan utamanya ialah dalam rangka menumbuhkan kesejahteraan ekonomi mustahiq. Namun jika ditinjau dari hukum Islam pengelolaan zakat produktif tidak disebutkan secara tegas, sehingga mustahiq harus mengetahui kesepakatannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan zakat produktif dalam program cirebon sejahtera di BAZNAS Kabupaten cirebon menurut hukum ekonomi syariah. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif, yang artinya penelitian ini berisi kutipan dari data-data untuk menggambarkan mengenai pengelolaan zakat produktif dalam program cirebon sejahtera untuk meningkatkan pendapatan mustahiq khususnya wilayah kabupaten Cirebon, dengan menggunakan pendekatan yurudis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, peran pengelolaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Cirebon dalam melakukan suatu pengelolaan zakat dalam kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap pengumpulan, pendistribusian, serta, pendayagunaan zakat pada program Cirebon sejahtera belum bisa dikatakan efektif untuk meningkatkan pendapatan mustahiq. Kedua, Pengelolaan zakat produktif jika ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, tidak disebutkan secara jelas dan tidak ada dalil naqil ataupun Syariah yang menjelaskan hal tersebut. Akan tetapi, pendistribusian zakat secara produktif diperbolehkan oleh para ulama, Kebolehan zakat produktif dijelaskan dalam beberapa dalil, salah satunya yaitu dari hadist Imam Bukhari.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Zakat Produktif, Pendapatan Mustahiq, Hukum Ekonomi Syariah, BAZNAS Kabupaten Cirebon
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 29 Jul 2025 02:15
Last Modified: 29 Jul 2025 02:15
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15995

Actions (login required)

View Item View Item