Akibat Hukum Merek Dagang Yang Tidak Terdaftar Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Kasus Pada Merek Nobleseed_Id)

Reza syahri zuafan, (2025) Akibat Hukum Merek Dagang Yang Tidak Terdaftar Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Studi Kasus Pada Merek Nobleseed_Id). Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
2008202074_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008202074_2_bab1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008202074_6_bab5.pdf

Download (349kB)
[img] Text
2008202074_7_dafpus.pdf

Download (132kB)

Abstract

Merek merupakan salah satu bagian dari hak atas kekayaan intelektual HAKI). Saat ini, HAKI menjadi sangat penting mengingat perannya yang begitu besar bagi kehidupan industri dan perdagangan internasional. Tujuan yang sesungguhnya dari HAKI adalah memberi perlindungan bagi perusahaan-perusahaan pemilik HAKI terhadap perusahaan-perusahaan pesaing yang menjuaI langsung produk-produk atau jasa sebagai persaingan, sesuai dengan kelas dan jenis barang/jasa untuk mana merek tersebut terdaftar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja hambatan dan upaya dalam pendaftaran merek Nobleseed_id, dan bagaimana akibat hukum dari merek yang tidak terdaftarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis pada merek Nobleseed_id. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pendekatan dalam penelitian ini adalah empiris. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, yaitu mendeskripsikan mengenai permasalahan yang diteliti kemudian dianalisis untuk mengetahui Akibat Hukum Merek Dagang yang tidak Terdaftar Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Adapun hasil dari penelitian ini Pertama, Merek dagang yang tidak terdaftar tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016. Hal ini menyebabkan pemilik merek tidak memiliki hak eksklusif atas penggunaan dan perlindungan mereknya. Kedua, dalam perspektif hukum ekonomi syariah, merek tetap memiliki nilai hukum dan ekonomi walaupun tidak terdaftar secara formal, selama telah dikenal dan digunakan secara konsisten oleh pemiliknya. Islam memandang perlindungan merek sebagai bagian dari perlindungan terhadap harta (hifz al-maal).

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Hak Merek Dagang, Merek Dagang, Nobleseed.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 29 Jul 2025 02:59
Last Modified: 29 Jul 2025 02:59
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16025

Actions (login required)

View Item View Item