Rofiqo, (2025) Studi komparatif hukum islam dan hukum positif Tentang nikah siri (studi analisis di desa cidenok). Bachelor thesis, S1 - Hukum Keluarga UIN SSC.
![]() |
Text
2008201069_1_cover.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
2008201069_2_bab1.pdf Download (566kB) |
![]() |
Text
2008201069_6_bab5.pdf Download (237kB) |
![]() |
Text
2008201069_7_dafpus.pdf Download (464kB) |
Abstract
Nikah sirri adalah perkawinan yang dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat dalam Islam, tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau instansi resmi lainnya. Perkawinan ini sering dilakukan secara rahasia untuk menghindari pengetahuan istri sah dan keluarga, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dalam hukum positif Indonesia, perkawinan sirri dianggap tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan pencatatan dalam Pasal 2 Ayat (2) UU Perkawinan dan PP No. 9 Pasal 2 Ayat (2). Ketidaktercataan perkawinan ini dapat merugikan perempuan dan anak-anak, terutama dalam hal hak-hak hukum seperti akta kelahiran, nafkah, dan warisan. Meskipun nikah sirri dianggap sah secara agama jika memenuhi rukun dan syaratnya, praktik ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dampak sosialnya juga signifikan, seperti dikucilkan dari masyarakat dan dianggap melanggar norma sosial. Namun, fenomena ini tetap berlangsung, bahkan di kalangan masyarakat terpelajar dan ekonomi mapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya nikah sirri di Desa Cidenok dan untuk memahami perbedaan konsep, syarat, dan hukum yang mengatur pernikahan siri dalam pandangan fiqih munakahat dan hokum positif. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research) atau kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan tokoh agama dan masyarakat Desa Cidenok, serta dokumentasi dari berbagai sumber relevan seperti buku, peraturan perundang�undangan, dan penelitian terdahulu. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dari wawancara dan observasi, serta data sekunder yang meliputi referensi dari dokumen resmi dan literatur terkait. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pernikahan sirri di Desa Cidenok meliputi: (1) Faktor biaya, di mana masyarakat merasa terbebani dengan biaya administrasi pencatatan di KUA; (2) Pandangan tentang nikah sirri, yang menurut hukum positif dianggap ilegal, sementara dalam hukum Islam sah jika memenuhi rukun dan syaratnya; (3) Dampak hukum, di mana pernikahan sirri merugikan perempuan secara hukum dan sosial, karena istri tidak memiliki hak hukum atas nafkah, warisan, maupun harta bersama jika terjadi perceraian. Masyarakat Desa Cidenok sebagian besar menganggap nikah sirri sah secara agama, namun tidak sah menurut hukum negara karena tidak tercatat di KUA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penikawinan, Nikah Siri, Hukum Islam, Hukum Positif. |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 29 Jul 2025 07:15 |
Last Modified: | 29 Jul 2025 07:15 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16086 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |