Khumaedillah, (2025) Pembagian Harta Waris Bagi Ahli Waris Yang Berkelamin Ganda (Khuntsa) (Studi Komparatif Antara Hukum Perdata Dan Fiqih Mawaris). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.
![]() |
Text
1808201069_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
1808201069_2_bab1.pdf Download (686kB) |
![]() |
Text
1808201069_6_bab5.pdf Download (194kB) |
![]() |
Text
1808201069_7_dafpus.pdf Download (441kB) |
Abstract
Warisan adalah peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada ahli waris. atau berdasarkan keturunan. Dalam Islam Harta Warisan yang dalam istilah fara’id dinamakan tirkah (peninggalan) adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainnya yang dibenarkan oleh syariat Islam untuk diwariskan kepada ahli warisnya. Sedangkan dalam KUHPerdata Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang, mengenai pemindahan kekayaan yang di tinggalkan oleh si pewaris. Hukum kewarisan dalam perkembangannya, mengenai ahli waris bekelamin ganda yang bertujuan untuk mencari rasa keadilan bagi ahli waris yang berkelamin ganda. Pembahasan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perumusan masalah “Bagaimana penentuan status orang yang berkelamin ganda menurut fiqih mawaris dan hukum perdata?”, “Apa saja pertimbangan dan prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam fiqih mawaris dan hukum positif untuk membagi harta waris bagi ahli waris yang berkelamin ganda?”. Untuk menjawab permasalahan diatas, maka penulis menggunakan penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder, berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang dilakukan dengan menggunakan cara kualitatif dari teori-teori hukum dan doktrin-doktrin hukum serta pendapat-pendapat pakar hukum Islam. Kesimpulanya menegaskan bahwa hukum islam dan hukum perdata dalam system kewarisanya sama-sama tidak mengecualikan hak kewarisan hak kewarisan kelamin ganda, meskipun pembagianya tidak di atur dalam Al-Qur’an dan Hadis serta tidak ada pasal dalam KUHPerdatabyang mengatur tentang kelamin ganda. Fiqih mawaris mengatur pembagian waris berdasarkan golongan ahli waris serta dibedakan antara bagian yang didapat laki-laki dan bagian yang didapat perempuan. Prinsip keadilan dalam pembagian (surah An-Nisa: 11-12), tidak menzalimi hak ahli waris lainya. Sedangkan prinsip menurut hukum perdata yaitu masyawarah untuk mufakat, asas keadilan, dan kesetaraan gender.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | ahli waris berkelamin ganda, fiqih mawaris, hukum perdata |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 31 Jul 2025 03:07 |
Last Modified: | 31 Jul 2025 03:07 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16223 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |