Nanda Tryana Aurora, (2025) Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Perspektif Fiqh Siyasah. Bachelor thesis, S1 - Hukum Keluarga UINSSC.
![]() |
Text
2008206058_1_cover.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
2008206058_2_bab1.pdf Download (398kB) |
![]() |
Text
2008206058_6_bab5.pdf Download (80kB) |
![]() |
Text
2008206058_7_dafpus.pdf Download (943kB) |
Abstract
Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan menganut asas desentralisasi yang memberikan kesempatan dan kebebasan kepada kepala daerah untuk menjalankan otonomi daerah. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengatur bahwa wilayah Indonesia terbagi atas daerah besar dan daerah kecil, yang bentuk dan susunan pemerintahannya ditentukan dengan undang-undang. Kemudian, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah mencantumkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis dan langsung oleh rakyat. Dalam perspektif fiqh siyāsah, pengisian kekosongan jabatan kepala daerah harus memperhatikan asal�usul kekuasaan, pelaksanaan kekuasaan, alasannya, tata cara pelaksanaannya, dan akuntabilitas pelaksana kekuasaan kepada pihak yang memberikan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengisian kekosongan jabatan kepala daerah menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota perspektif Fiqh Siyasah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data dari literatur (kepustakaan). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan mendeskripsikan permasalahan terkait pengisian kekosongan jabatan dan menganalisisnya dalam konteks fiqh siyasah. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengisian kekosongan jabatan kepala melalui pengangkatan penjabat kepala daerah harus mematuhi prinsip-prinsip demokrasi untuk mendukung desentralisasi dan otonomi daerah. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021, dinyatakan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah akibat Pilkada Serentak 2024 perlu menjadi perhatian pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Fiqh siyāsah menekankan bahwa kekosongan pemimpin, termasuk di daerah, harus dihindari karena mengangkat pemimpin adalah kewajiban. Keputusan Khalīfah selalu didasarkan pada kepentingan umat, sehingga pengangkatan penjabat kepala daerah di Indonesia juga dianggap penting untuk mencegah kekosongan kepemimpinan
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengisian Kekosongan Jabatan, Kepala Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Fiqh Siyasah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 31 Jul 2025 03:14 |
Last Modified: | 31 Jul 2025 03:14 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16224 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |