Pembagian Harta Orang Tua Sebelum Terjadinya Kematian Dalam Perspektif Imam Syafi’i (Kitab Al-Umm) Dan Kompilasi Hukum Islam (Khi) (Studi Kasus Di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan)

Intan Alya Shofa, (2025) Pembagian Harta Orang Tua Sebelum Terjadinya Kematian Dalam Perspektif Imam Syafi’i (Kitab Al-Umm) Dan Kompilasi Hukum Islam (Khi) (Studi Kasus Di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2108201052_1_cover.pdf

Download (766kB)
[img] Text
2108201052_2_bab1.pdf

Download (383kB)
[img] Text
2108201052_6_bab5.pdf

Download (185kB)
[img] Text
2108201052_7_dafpus.pdf

Download (284kB)

Abstract

Pembagian harta orang tua sebelum terjadinya kematian yang dilakukan di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan ketika orang tua (pewaris) masih hidup. Pembagian ini dilakukan secara diskusi atau musyawarah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jika harta waris dibagikan sebelum muwaris meninggal dunia, maka tidak ada masalah lagi karena pembagian harta dilakukan saat muwaris masih hidup dan disaksikan oleh semua ahli warisnya. Penelitian ini memfokuskan permasalahan pokok yaitu bagaimana praktik pembagian harta orang tua sebelum terjadinya kematian di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan?, bagaimana pandangan imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm dengan KHI terhadap praktik tersebut?. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti lebih dalam mengenai praktik pembagian harta orang tua sebelum terjadinya kematian di Desa Cilimus dan pandangan imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm dengan KHI terhadap pembagian harta orang tua sebelum terjadinya kematian di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang dikumpulkan oleh peneliti dengan wawancara mendalam dengan 7 informan. Teknik penentuan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Adapun hasil penelitian ini yaitu. Pertama, Praktek pembagian harta orang tua di Desa Cilimus, beberapa masyarakat memilih untuk membagian harta nya sebelum meninggal dunia. Ada yang membagikan hartanya secara bertahap, dan ada juga yang langsung membagi rata hartanya kepada anak-anaknya sebelum meninggal dunia. Praktik pembagian harta sebelum meinggal terjadi karena beberapa faktor, yakni: untuk menghindari perselisihan keluarga, sebagai bentuk kasih sayang orang tua, sebagai bagian dari tradisi keluarga yang sudah ada dan pemahaman terhadap pembagian harta waris. Kedua, dalam perspektif Imam Syafi’I dalam karya nya yang berjudul kitab Al-Umm, praktik pembagian harta sebelum meninggal yang terjadi di Desa Cilimus tidak bisa dikatakan sebagai harta warisan, melainkan disebut sebagai harta hibah, yaitu hibah dari orang tua kepada anaknya. Ketiga, dalam perspektif KHI, praktik pembagian harta orang tua sebelum terjadinya kematian ini dibolehkan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 211 yaitu hibah dapat diperhitungkan sebagai harta warisan. Karena tujuan dari pasal ini yaitu sebagai alternatif dalam menyelesaikan permasalahan terkait kewarisan. Namun, harus tetap berlaku prinsip keadilan dalam membagikan harta kepada setiap anak, agar meminimalisir terjadinya pertengkaran dikemudian hari.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Harta, Waris, Hibah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 31 Jul 2025 03:22
Last Modified: 31 Jul 2025 03:22
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16237

Actions (login required)

View Item View Item