Konflik Dalam Perkawinan Beda Suku Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Beda Suku Di Desa Girimulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka)

Noni Purnamasari, (2025) Konflik Dalam Perkawinan Beda Suku Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Pada Pasangan Suami Istri Beda Suku Di Desa Girimulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2108201106_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108201106_2_bab1.pdf

Download (447kB)
[img] Text
2108201106_6_bab5.pdf

Download (317kB)
[img] Text
2108201106_7_dafpus.pdf

Download (414kB)

Abstract

Perkawinan adalah sesuatu yang sakral dan pastinya dinanti setiap orang. Apapun itu masalahnya, hubungan dalam perkawinan harus dipertahankan, termasuk dalam perkawinan campuran yang rentan akan persoalan. Perkawinan antar suku atau yang biasa disebut perkawinan campuran, adalah perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang berbeda kebangsaan atau kewarganegaraan, berbeda agama, serta berbeda suku. Tujuan dari pernikahan beda suku adalah untuk menyatukan dua individu dengan latar belakang budaya yang berbeda, sehingga menciptakan kerukunan dan keharmonisan dalam keberagaman. Pernikahan beda suku juga bertujuan untuk membangun toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya perkaawinan beda suku, seseorang diajak untuk membuka wawasan dan menerima perbedaan sebagai sebuah kekayaan, bukan sebagai penghalang. Perkawinan beda suku mencerminkan semangat Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu. Dengan membangun hubungan yang harmonis di antara suku-suku yang berbeda, perkawinan ini dapat menjadi teladan dalam menjaga keutuhan dan kerukunan dalam masyarakat Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif suatu metode penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena atau masalah tertentu secara mendalam berdasarkan data non-numerik, seperti kata-kata, narasi, atau deskripsi. Pendekatan ini berfokus pada pemahaman makna, pengalaman, dan perspektif individu atau kelompok dalam konteks tertentu Data dalam penelitian ini biasanya dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dokumentasi, atau analisis teks, kemudian dianalisis untuk menghasilkan gambaran yang kaya dan komprehensif tentang fenomena yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik yang dihadapi ketiga pasangan kesulitan untuk berkomunikasi dengan keluarga dari pasangannya, selan itu perbedaan budaya dan adat dari masing masing pasangannya. Perbedaan pola pikir juga salah satu konflik yang dihadapi dan begitu juga dengan prinsip hidup yang berbeda-beda dari ketiga pasangan ini. Tiga dari lima pasangan tersebut tidak mengalami konflik seperti diatas, dikarenakan sikap saling mengerti dan saling memahami antara pasangan ini. Konflik dalam perkawinan beda suku di Desa Girimulya merupakan fenomena yang umum terjadi, namun tidak selalu berakhir negatif. Perspektif maqasid syariah memberikan solusi yang menitik beratkan pada maslahat (kemaslahatan) pasangan dan keluarga, baik secara agama, emosional, maupun sosial. Penyelesaian konflik yang efektif melibatkan dialog yang konstruktif, penghormatan terhadap budaya masing-masing, dan penekanan pada nilai-nilai agama Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Konflik, Perkawinan, Beda Suku, Maqashid Syariah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 31 Jul 2025 04:28
Last Modified: 31 Jul 2025 04:28
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16278

Actions (login required)

View Item View Item