Pembagian Hukum Waris Pada Masyarakat Desa Sukasari Kabupaten Majalengka Dalam Perspektif Hukum Islam

Widia Dinurillah, (2025) Pembagian Hukum Waris Pada Masyarakat Desa Sukasari Kabupaten Majalengka Dalam Perspektif Hukum Islam. Masters thesis, HKI UIN Siber Syekh Nurjati.

[img] Text
widia_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
widia_bab1.pdf

Download (251kB)
[img] Text
widia_bab5.pdf

Download (104kB)
[img] Text
widiadafpus.pdf

Download (180kB)

Abstract

Waris menurut hukum Islam merupakan proses pemindahan harta peninggalan seseorang yang telah meninggal baik itu harta benda maupun hak kebendaan. Kenyatannya dalam praktik pembagian harta warisan masih ada yang menngunakan ketentuan hukum Islam, dan ada juga yang menggunakan sistem kebiasaan (adat) yang mana tanpa melihat anak laki-laki atau perempuan, menurut masyarakat desa tersebut diperbolehkan karena bertujuan untuk menciptakan kekeluargaan serta mencegah terjadinya perselisihan antar keluarga serta dirasa adil bagian dari masing-masing ahli waris. Pertama, bagaimana praktik pembagian harta waris yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukasari Kabupaten Majalengka.? Kedua, bagaimana pembagian harta waris menurut pendapat para ulama Desa Sukasari Kabupaten Majaengka.? Ketiga, bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai pembagian harta waris pada masyarakat Desa Sukasari Kabupaten Majaengka.? Peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research) kuallitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis . Sedangkan metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, data kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat menerapkan berbagai pola pembagian harta waris, mulai dari sistem faraidh (2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan), pembagian sama rata (1:1), hingga pembagian berdasarkan kontribusi anak terhadap orang tua dan kondisi ekonomi masing-masing ahli waris. Para kyai setempat memegang teguh asas faraidh sebagai dasar hukum Islam, namun bersikap moderat dan kontekstual dalam menyikapi praktik setempat. Sepanjang ada kesepakatan dan kerelaan di antara para ahli waris, serta tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, praktik tersebut dianggap sah melalui mekanisme hibah atau musyawarah keluarga. Temuan tersebut mencerminkan adanya pluralisme hukum dan penerapan hukum Islam yang tidak hanya normatif-dogmatis, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidisiplin dalam memahami praktik hukum waris di tingkat lokal yang memadukan nilai-nilai wahyu dengan realitas masyarakat. pembagian warisan, hukum Islam, pluralisme hukum, kyai, Desa Sukasari. Kata Kunci: Pembagian Waris, Hukum Islam, Pluralisme Hukum

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Waris, Hukum Islam, Pluralisme Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 06 Sep 2025 07:39
Last Modified: 06 Sep 2025 07:39
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17231

Actions (login required)

View Item View Item