ANALISIS YURIDIS TENTANG ASAL-USUL ANAK DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Sumber : Nomor 54/Pdt.P/2025/PA.Sbr)

Dewi Safitri, (2025) ANALISIS YURIDIS TENTANG ASAL-USUL ANAK DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Sumber : Nomor 54/Pdt.P/2025/PA.Sbr). Masters thesis, HKI UIN Siber Syekh Nurjati.

[img] Text
AWALAN -DAFTAR ISI.pdf

Download (911kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (508kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (326kB)
[img] Text
DAPUS.pdf

Download (450kB)

Abstract

Permasalahan dalam tesis ini adalah status anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan (perkawinan sirri) menimbulkan tantangan serius dalam sistem hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya dalam ranah pengadilan agama. Anak yang dilahirkan dari perkawinan tidak tercatat sering kali mengalami kerugian secara hukum, terutama terkait hak keperdataan seperti waris, identitas hukum, dan perlindungan sosial. Berdasarkan permasalahan tersebut untuk mengetahui putusan asal-usul anak dan pembuktiannyaa, penulis merumuskan tiga permasalahan diantaranya;Berdasarkan persoalan tersebut, penelitian ini memfokuskan kajian pada tiga hal utama : Pertama, Bagaimana ketentuan hukum islam dan peraturan perundang�undangan d Indonesia terkait asal-usul anak dari perkawinan di bawah tangan?, Kedua Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara asal-usul anak dari perkawinan di bawah tangan?, Ketiga Apa implikasi yuridis putusan tersebut terhadap status hukum anak dan hak-haknya?, Tesis ini bertujuan untuk menganalisis strategi penyelesaian yang dapat direkomendasikan berdasarkan hasil analisis yuridis terhadap kasus-kasus asal-usul anak dari perkawinan di bawah tangan, dengan fokus pada mekanisme pengesahan melalui pengadilan agama. Metodologi penelitian kualitatif literer dengan pendekatan yuridis sosial untuk menjawab rumusan masalah. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa pertama perlindungan hukum terhadap anak hasil perkawinan di bawah tangan masih lemah secara administratif, Kedua, meskipun dalam praktiknya pengadilan agama telah membuka ruang penyelesaian melalui dua instrumen utama, yaitu permohonan isbat nikah berdasarkan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam dan penetapan asal-usul anak melalui pembuktian hubungan biologis. Ketiga dalam konteks ini, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menjadi landasan progresif yang menegaskan adanya hubungan perdata antara anak luar nikah dan ayah biologisnya, yang sebelumnya dibatasi secara sempit. Kata Kunci : Asal usul anak, Penetapan, Pengadilan Agama

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Asal usul anak, Penetapan, Pengadilan Agama
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 09 Sep 2025 01:30
Last Modified: 09 Sep 2025 01:30
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17267

Actions (login required)

View Item View Item