Peran Advokat Dalam Alternatif Penyelesaian Perkara Secara Non-Litigasi (Studi Kasus Pada Firma Hukum El Asmara)

Mahmudahtul Maula, (2026) Peran Advokat Dalam Alternatif Penyelesaian Perkara Secara Non-Litigasi (Studi Kasus Pada Firma Hukum El Asmara). Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.

[img] Text
2283130112_1_cover.pdf

Download (676kB)
[img] Text
2283130112_2_bab1.pdf

Download (371kB)
[img] Text
2283130112_6_bab5.pdf

Download (69kB)
[img] Text
2283130112_6_bab5.pdf

Download (69kB)

Abstract

Penyelesaian perkara melalui jalur litigasi sering kali tidak sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sehingga mendorong berkembangnya penyelesaian perkara secara non-litigasi. Dalam mekanisme ini, advokat berperan sebagai fasilitator perdamaian, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan ketentuan hukum mengatur mengenai penyelesaian perkara melalui mekanisme non-litigasi, implementasi peran advokat Firma Hukum El-Asmara dalam memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme non-litigasi serta faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi Advokat Firma Hukum El-Asmara dalam menjalankan peran penyelesaian perkara melalui mekanisme non-litigasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif dan empiris dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan sosiologis. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian non-litigasi memiliki kedudukan hukum yang jelas dan merupakan fungsi profesi advokat. Advokat di Firma Hukum El-Asmara berperan sebagai konsultan hukum, negosiator, mediator, dan fasilitator keadilan restoratif dalam enam perkara, yaitu sengketa pencemaran nama baik kasus travel haji dan umrah, penipuan dan penggelapan sertifikat tanah oleh notaris, wanprestasi jual beli properti, penganiayaan ringan, perbuatan melawan hukum terkait kerusakan lingkungan, serta pencurian dalam lingkup keluarga. Keberhasilannya didukung itikad baik para pihak, sedangkan hambatannya berupa rendahnya pemahaman hukum, perbedaan kepentingan, dan orientasi litigasi. Kata kunci: Advokat; non-litigasi; Alternatif Penyelesaian Pengketa.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 08 Apr 2026 07:58
Last Modified: 08 Apr 2026 07:59
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17650

Actions (login required)

View Item View Item