Dear, (2026) Tinjauan Yuridis Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa Oleh Kuwu Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon (Studi Atas Putusan Nomor 125/G/2024/Ptun.Bdg). Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.
|
Text
2283130062_1_cover.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
2283130062_2_bab1.pdf Download (546kB) |
|
|
Text
2283130062_6_bab5.pdf Download (246kB) |
|
|
Text
2283130062_7_dafpus.pdf Download (303kB) |
Abstract
Pemberhentian perangkat desa merupakan bagian dari kewenangan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang harus dilaksanakan berdasarkan asas legalitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mewajibkan kepala desa berkonsultasi dan memperoleh rekomendasi tertulis dari camat sebelum menerbitkan keputusan pemberhentian. Namun dalam praktiknya masih terjadi penyimpangan prosedur, sebagaimana dalam perkara Nomor 125/G/2024/PTUN.BDG, di mana Kepala Desa Setu Kulon memberhentikan perangkat desa tanpa rekomendasi tertulis dari camat. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum terkait pertimbangan hakim dalam memutus sengketa serta pelaksanaan putusan PTUN oleh pemerintah desa sebagai pihak yang kalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus sengketa pemberhentian perangkat desa pada Perkara Nomor 125/G/2024/PTUN.BDG serta menjelaskan penerapan pelaksanaan putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal hukum administrasi negara. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 125/G/2024/PTUN.BDG didasarkan pada adanya pelanggaran prosedur administratif karena tidak dipenuhinya kewajiban memperoleh rekomendasi tertulis dari camat, sehingga keputusan pemberhentian dinyatakan cacat prosedur dan bertentangan dengan asas legalitas serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Selain itu, pelaksanaan putusan PTUN menjadi kewajiban hukum bagi kepala desa sebagai pejabat tata usaha negara, dan kepatuhan terhadap amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan wujud pertanggungjawaban administratif serta implementasi prinsip negara hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kata Kunci: Pemberhentian Perangkat Desa, Asas Legalitas, Keputusan Tata Usaha Negara, PTUN, Kewenangan Kepala Desa.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 01:43 |
| Last Modified: | 09 Apr 2026 01:43 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17651 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

