Lailatussa`Diyah, (2026) Peran Bawaslu Kabupaten Cirebon Dalam Menjaga Integritas Penyelenggaraan Pemilu (Studi Kasus Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.
|
Text
2283130117_1_cover.pdf Download (925kB) |
|
|
Text
2283130117_1_cover.pdf Download (925kB) |
|
|
Text
2283130117_6_bab5.pdf Download (207kB) |
|
|
Text
2283130117_7_dafpus.pdf Download (288kB) |
Abstract
Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara nasional dengan tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga memerlukan pengawasan yang kuat untuk menjamin integritas penyelenggaraannya. Integritas pemilu menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan hasil pemilu. Dalam konteks tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bawaslu Kabupaten Cirebon dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, mengkaji bentuk-bentuk tindakan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu yang dilakukan, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Cirebon serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan literatur yang relevan dengan pengawasan pemilu. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif untuk menggambarkan secara sistematis peran dan kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Cirebon telah menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga integritas Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui pengawasan menyeluruh pada seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penetapan hasil. Tindakan pencegahan dilakukan melalui sosialisasi, imbauan, pengawasan partisipatif, serta pengawasan terhadap netralitas aparatur negara, sedangkan penindakan pelanggaran dilaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku melalui koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Faktor pendukung utama berasal dari kondisi wilayah yang kondusif dan koordinasi yang efektif dengan pemangku kepentingan, sementara faktor penghambat relatif minim dan dapat dimitigasi dengan baik, sehingga tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu yang berujung pada proses peradilan. Kata kunci: Bawaslu, Integritas Pemilu, Pengawasan Pemilu, Pemilu Serentak 2024, Kabupaten Cirebon.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 07:16 |
| Last Modified: | 09 Apr 2026 07:16 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17691 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

