Optimalisasi Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Kinerja Kepala Desa Kepompongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon (Kajian Yuridis Perbup Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa)

Chelsa Fareza, (2026) Optimalisasi Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Kinerja Kepala Desa Kepompongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon (Kajian Yuridis Perbup Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa). Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.

[img] Text
2108206017_1_cover.pdf

Download (876kB)
[img] Text
2108206017_2_bab1.pdf

Download (435kB)
[img] Text
2108206017_6_bab5.pdf

Download (271kB)
[img] Text
2108206017_7_dafpus.pdf

Download (312kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Optimalisasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pengawasan kinerja Kepala Desa di Desa Kepompongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon serta implementasi Peraturan Bupati Cirebon Nomor 64 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, didukung dengan data primer hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta data sekunder dari literatur dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan BPD di Desa Kepompongan telah berjalan dengan baik, mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, serta kinerja kepala desa. BPD berperan aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa melalui musyawarah desa serta penyaluran aspirasi masyarakat. Hubungan kerja yang harmonis dan koordinatif antara BPD dan Kepala Desa menjadi faktor pendukung utama keberhasilan pengawasan. Namun, masih diperlukan optimalisasi terutama dalam peningkatan kapasitas anggota BPD dan partisipasi masyarakat agar pengawasan lebih efektif dan transparan. Secara yuridis, pelaksanaan fungsi BPD di Desa Kepompongan telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018, yang menegaskan BPD sebagai lembaga representatif masyarakat sekaligus mitra kerja pemerintah desa. Dengan demikian, BPD memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci: Badan Permusyawaratan Desa, Fungsi Pengawasan, Pembangunan Desa, Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018, Desa Kepompongan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 09 Apr 2026 07:31
Last Modified: 09 Apr 2026 07:31
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17694

Actions (login required)

View Item View Item