Analisis Usia Perkawinan Anak Dalam Praktik Sosial Perspektif Tafsir Al-Misbah Karya Quraish Shihab

Siti Derajah, (2026) Analisis Usia Perkawinan Anak Dalam Praktik Sosial Perspektif Tafsir Al-Misbah Karya Quraish Shihab. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2283110066_1_cover.pdf

Download (856kB)
[img] Text
2283110066_2_bab1.pdf

Download (436kB)
[img] Text
2283110066_6_bab5.pdf

Download (202kB)
[img] Text
2283110066_7_dafpus.pdf

Download (255kB)

Abstract

Perkawinan anak masih menjadi fenomena sosial yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Praktik ini kerap dilegitimasi oleh hukum adat dan norma sosial yang hidup di masyarakat, meskipun bertentangan dengan ketentuan hukum nasional serta prinsip perlindungan anak. Perbedaan antara legitimasi adat, praktik sosial, dan regulasi negara menimbulkan persoalan serius, terutama ketika praktik perkawinan anak dibenarkan atas nama tradisi dan pemahaman keagamaan yang bersifat tekstual. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimana praktik usia perkawinan anak dalam hukum adat dan praktik sosial masyarakat Desa Tarikolot, dampak yang ditimbulkannya, serta bagaimana pandangan Quraish Shihab dalam menilai praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-sosiologis, dengan menelaah keterkaitan antara hukum adat, praktik sosial, dan pemikiran keislaman. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama, aparat desa, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam praktik perkawinan anak, dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak di Desa Tarikolot Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka masih dipengaruhi secara kuat oleh faktor sosial, kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, serta tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Dalam sebagian masyarakat, perkawinan anak dipandang sebagai solusi untuk menjaga kehormatan keluarga, mengurangi beban ekonomi, atau menghindari stigma sosial. Praktik ini menimbulkan berbagai dampak, berupa putus sekolah, kerentanan kesehatan, dan ketidaksiapan psikologis anak. Dalam perspektif Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab, praktik perkawinan anak bertentangan dengan prinsip maqashid syariah karena tidak didasarkan dengan rusyd (kematangan fisik, akal, dan kemampuan untuk bertanggung jawab) serta mengabaikan kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan terhadap anak. Kata kunci: Usia perkawinan anak; praktik sosial; Quraish Shihab; perlindungan anak

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 22 Apr 2026 07:25
Last Modified: 22 Apr 2026 07:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18043

Actions (login required)

View Item View Item