Siti Mutmailah, (2026) Pembagian Harta Gono-Gini Perspektif Hukum Progresif (Studi Analisis Putusan No. 867/Pdt.G/2021/Pa.Cn). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.
|
Text
2283110010_1_cover.pdf Download (765kB) |
|
|
Text
2283110010_2_bab1.pdf Download (383kB) |
|
|
Text
2283110010_6_bab5.pdf Download (174kB) |
|
|
Text
2283110010_7_dafpus.pdf Download (192kB) |
Abstract
Perceraian tidak hanya memutus hubungan suami istri, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum terkait pembagian harta bersama (gono-gini). Sengketa harta bersama kerap menjadi sumber konflik karena perbedaan klaim atas aset yang diperoleh selama perkawinan. Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor 867/Pdt.G/2021/PA.CN menarik dikaji karena pembagian harta dilakukan melalui mekanisme akta perdamaian dan tidak sepenuhnya mengikuti pembagian secara sama rata sebagaimana Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akta perdamaian dalam pembagian harta gono-gini pada putusan tersebut serta menilai apakah putusan tersebut telah mencerminkan keadilan menurut hukum progresif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim dan analisis dokumen putusan Nomor 867/Pdt.G/2021/PA.CN. Data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan penelitian terdahulu yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi untuk menjamin keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta perdamaian lahir dari proses mediasi wajib berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016 dan Pasal 130 HIR. Hakim berperan sebagai pengesah kesepakatan para pihak tanpa menentukan ulang komposisi pembagian. Substansi pembagian tidak dimaknai secara kaku, melainkan disusun secara proporsional sesuai kehendak para pihak, termasuk pengalihan sebagian harta kepada anak. Kesepakatan tersebut memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana Pasal 1329 dan Pasal 1338 KUHPerdata serta memiliki kekuatan eksekutorial. Putusan ini mencerminkan keadilan menurut hukum progresif Satjipto Rahardjo, yang menempatkan hukum sebagai instrumen untuk melindungi manusia, khususnya anak sebagai pihak rentan, dengan menekankan kerelaan, keseimbangan posisi, kontribusi, dan orientasi maslahat keluarga. Kata kunci: Harta gono-gini; Akta perdamaian; Hukum progresif; Keadilan substantif.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 22 Apr 2026 08:00 |
| Last Modified: | 22 Apr 2026 08:00 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18052 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

