Tri Wahyuni, (2026) Perlindungan Hukum Terhadap Nadzir Atas Tanah Wakaf Yang Belum Bersertifikat (Studi Kasus Di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.
|
Text
2283110113_2_bab1.pdf Download (486kB) |
|
|
Text
2283110113_1_cover.pdf Download (868kB) |
|
|
Text
2283110113_6_bab5.pdf Download (171kB) |
|
|
Text
2283110113_7_dafpus.pdf Download (214kB) |
Abstract
Tanah wakaf merupakan aset keagamaan yang memiliki fungsi sosial dan hukum yang strategis, sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari sistem hukum pertanahan nasional. Namun, dalam praktiknya masih banyak tanah wakaf yang belum disertifikasi, termasuk di Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan kedudukan nadzir sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan wakaf. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai sertifikasi tanah wakaf dan perlindungan hukum bagi nadzir, menganalisis implementasi ketentuan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Cibeureum, serta mengidentifikasi kendala dan upaya penyelesaian dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Data penelitian terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan nadzir wakaf, aparat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeureum selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, serta tokoh masyarakat. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait wakaf. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengaitkan temuan lapangan dengan ketentuan hukum dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan sertifikasi tanah wakaf dan perlindungan hukum bagi nadzir telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf beserta peraturan pelaksananya. Namun, implementasi sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Cibeureum belum berjalan optimal, sehingga perlindungan hukum bagi nadzir masih lemah. Kendala yang dihadapi bersifat multidimensional, meliputi rendahnya pemahaman hukum wakaf, ketidaklengkapan dokumen kepemilikan tanah wakaf lama, keterbatasan pengetahuan nadzir, serta lemahnya koordinasi kelembagaan. Meskipun telah terdapat upaya pembinaan dan pendampingan, upaya tersebut belum terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga sertifikasi tanah wakaf dan perlindungan hukum bagi nadzir belum terwujud secara efektif. Kata Kunci: Tanah Wakaf; Sertifikasi Tanah Wakaf; Perlindungan Hukum; Nadzir; Kecamatan Cibeureum
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 03:48 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 03:48 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18062 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

