Optimalisasi Gerakan Wakaf Uang Dalam Upaya Pemberdayaan Sosial Masyarakat Di Kementerian Agama Kota Cirebon Prespektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Maqhasid Syari’Ah

Adit Maulana Warman, (2026) Optimalisasi Gerakan Wakaf Uang Dalam Upaya Pemberdayaan Sosial Masyarakat Di Kementerian Agama Kota Cirebon Prespektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Maqhasid Syari’Ah. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
2283120075_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283120075_2_bab1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283120075_6_bab5.pdf

Download (411kB)
[img] Text
2283120075_7_dafpus.pdf

Download (629kB)

Abstract

Wakaf uang merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendorong pemberdayaan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat. Implementasinya di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada aspek literasi, tata kelola, dan sinergi kelembagaan. Kementerian Agama Kota Cirebon memiliki peran strategis sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan wakaf, termasuk dalam mendorong gerakan wakaf uang agar lebih produktif dan berdampak sosial. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan wakaf uang belum sepenuhnya optimal sehingga diperlukan kajian yang mendalam mengenai peran, strategi, serta model penguatan kelembagaan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi gerakan wakaf uang dalam upaya pemberdayaan sosial di Kementerian Agama Kota Cirebon serta mengidentifikasi bentuk peran, program, dan mekanisme pembinaannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan teknik reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi wakaf uang dilakukan melalui penguatan sosialisasi, peningkatan pembinaan nazhir, serta pengembangan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator, fasilitator, dan pengawas dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai regulasi. Upaya tersebut berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman masyarakat dan perluasan program pemberdayaan sosial, meskipun masih diperlukan penguatan sistem manajemen dan dukungan lintas sektor agar dampaknya lebih berkelanjutan. Kata kunci: wakaf uang, pemberdayaan sosial, optimalisasi.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Apr 2026 07:11
Last Modified: 23 Apr 2026 07:11
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18080

Actions (login required)

View Item View Item