Analisis Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Retorative Justice Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif

Muhamad Kholid, (2025) Analisis Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Retorative Justice Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Masters thesis, S2_HKI UIN Siber Syekh Nurjati.

[img] Text
2486080063_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2486080063_2_bab1.pdf

Download (493kB)
[img] Text
2486080063_6_bab5.pdf

Download (236kB)
[img] Text
2486080063_7_dafpus.pdf

Download (483kB)

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap keselamatan, martabat, dan kesejahteraan anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak. Meskipun Undang�Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah memberikan perlindungan hukum bagi korban, praktik penyelesaiannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti proses hukum yang panjang, tekanan sosial terhadap korban, serta keterbatasan mekanisme pemulihan relasi keluarga. Dalam konteks tersebut, pendekatan Restorative Justice mulai dipertimbangkan sebagai alternatif penyelesaian yang lebih humanis dan partisipatif. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis konsep Restorative Justice dalam hukum positif Indonesia dan pandangan hukum Islam dalam penyelesaian KDRT; (2) mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara hukum Islam dan hukum positif dalam penerapan Restorative Justice pada kasus KDRT; serta (3) merumuskan model penyelesaian KDRT berbasis Restorative Justice yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris melalui studi literatur, analisis regulasi, serta wawancara dengan aparat penegak hukum, tokoh agama, dan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik hukum positif maupun hukum Islam memiliki prinsip yang sejalan dalam mendorong penyelesaian konflik melalui pemulihan hubungan, tanggung jawab pelaku, serta perlindungan terhadap korban. Namun keduanya memiliki perbedaan dalam aspek prosedural, landasan filosofis, serta mekanisme pelaksanaannya. Penelitian ini menghasilkan model penyelesaian KDRT berbasis Restorative Justice yang mengintegrasikan perlindungan hukum formal dengan nilai-nilai ishlah, musyawarah, dan maqāṣid al-syarī‘ah sehingga mampu mendorong pemulihan korban, perubahan perilaku pelaku, serta terciptanya keharmonisan keluarga secara berkelanjutan. Kata kunci: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Restorative Justice, Hukum Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Restorative Justice, Hukum Islam
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 27 Apr 2026 03:43
Last Modified: 27 Apr 2026 03:43
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18140

Actions (login required)

View Item View Item