Rekonstruksi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual: Pendekatan Hukum Keluarga Islam, Psikologi, dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Yeni Nuriyani R, (2025) Rekonstruksi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual: Pendekatan Hukum Keluarga Islam, Psikologi, dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Doctoral thesis, S3_HKI UIN Siber Syekh Nurjati.

[img] Text
Cover-Daftar Isi_Yeni.pdf

Download (766kB)
[img] Text
BAB I_Yeni.pdf

Download (453kB)
[img] Text
BAB V_Yeni.pdf

Download (192kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Yeni.pdf

Download (304kB)

Abstract

Kekerasan seksual merupakan isu multidimensional yang berdampak pada fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban. Di Indonesia, perlindungan hukum masih terbatas secara normatif dan implementatif. Meskipun UU TPKS telah menyediakan kerangka hukum yang lebih komprehensif, integrasi layanan pendampingan dan pemulihan dengan nilai hukum keluarga Islam dan psikologi trauma masih belum optimal, sehingga perlindungan korban berjalan parsial. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi model perlindungan hukum korban melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan prinsip hukum keluarga Islam, psikologi korban, dan norma hukum positif UU TPKS. Dengan metode hukum normatif-empiris, penelitian menganalisis regulasi, literatur fikih, teori psikologi trauma, serta wawancara dengan penyintas, tokoh agama, psikolog, dan aparat hukum untuk memetakan kesenjangan regulatif dan implementatif. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif-empiris, dengan analisis yuridis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur keislaman klasik dan kontemporer, serta data lapangan berupa wawancara mendalam dengan penyintas kekerasan seksual, tokoh agama, psikolog, dan aparat penegak hukum. Pendekatan ini digunakan untuk menggali kesenjangan normatif dan implementatif serta merumuskan model perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan korban.Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi maqasid al-shariah, teori kebutuhan Maslow, dan prinsip-prinsip UU TPKS dapat menghasilkan model perlindungan hukum yang lebih manusiawi, kontekstual, dan empatik. Pendekatan sektoral terbukti tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan korban, sehingga diperlukan rekonstruksi perlindungan yang mencakup dimensi hukum, psikologis, sosial, dan spiritual. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggabungan tiga pendekatan utama hukum Islam, psikologi trauma, dan hukum positif sertapengusulan model perlindungan yang tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi pada pemulihan komprehensif bagi korban kekerasan seksual. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, UU TPKS

[error in script]
Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, UU TPKS
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Pascasarjana
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 05 May 2026 06:51
Last Modified: 05 May 2026 06:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18178

Actions (login required)

View Item View Item