Fajar Setiawan, (2026) Kewenangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Contempt Of Court Secara Langsung (Inherent Power) Perspektif Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman (Studi Kasus Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Oleh Pengadilan Tinggi Banten Dan Pengadilan Tinggi Ambon). Bachelor thesis, S1- HUKUM TATA NEGARA ISLAM UIN SSC.
|
Text
2283130018_1_cover.pdf Download (477kB) |
|
|
Text
2283130018_2_bab1.pdf Download (234kB) |
|
|
Text
2283130018_6_bab5.pdf Download (77kB) |
|
|
Text
2283130018_7_dafpus.pdf Download (137kB) |
Abstract
Konsep inherent power atau kewenangan melekat hakim merupakan instrumen penting dalam menjaga wibawa dan martabat peradilan, termasuk dalam menjatuhkan sanksi terhadap tindakan contempt of court. Secara normatif, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman dan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, dalam praktiknya, ketiadaan regulasi yang komprehensif tentang contempt of court menimbulkan ketidakpastian hukum, sebagaimana tercermin dalam kasus pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) oleh Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Tinggi Ambon. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dirancang untuk menjawab rumusan masalah terkait bentuk hukum kewenangan inherent hakim, implementasinya dalam kedua penetapan tersebut, serta implikasi yuridis dan efektivitasnya ditinjau dari asas kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dengan menelaah sumber data primer berupa Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PERMA Nomor 5 dan 6 Tahun 2020, serta kedua penetapan pengadilan tinggi, serta sumber data sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan artikel akademik. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tiga tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan inherent hakim tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, namun dapat ditafsirkan melalui Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 10 ayat (1). Implementasi pembekuan BAS oleh kedua pengadilan tinggi secara substansial sesuai dengan konsep inherent power, namun secara prosedural tidak ideal karena mengabaikan asas due process of law dan tidak mencantumkan jangka waktu pembekuan yang jelas. Penerapan kewenangan tersebut dinilai tidak sejalan dengan asas kepastian hukum karena memiliki kelemahan normatif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan undang-undang khusus tentang contempt of court serta penguatan koordinasi antara pengadilan tinggi dan organisasi advokat dalam penegakan disiplin profesi advokat di persidangan. Kata kunci: inherent power; contempt of court; kewenangan hakim; kepastian hukum; pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 13 Jul 2026 07:55 |
| Last Modified: | 13 Jul 2026 07:55 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18296 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

