Diah Zukhrufa Nisa, (2026) Tradisi Kepotang dalam Walimah Al ’urs Perspektif Hukum Islam dan Budaya Lokal (Studi Living Law pada Masyarakat Pebelah Pantai Baro Gebang). Bachelor thesis, S1- Hukum Keluarga Islam UIN SSC.
|
Text
2283110067_1_cover.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
2283110067_2_bab1.pdf Download (414kB) |
|
|
Text
2283110067_6_bab5.pdf Download (230kB) |
|
|
Text
2283110067_7_dafpus.pdf Download (256kB) |
Abstract
Tradisi kepotang merupakan salah satu budaya lokal yang masih berkembang dalam pelaksanaan walimah al-’urs pada masyarakat pebelah Pantai Baro Gebang. Tradisi ini dilakukan melalui pemberian uang, barang, bahan pokok, maupun bantuan lainnya kepada pihak yang memiliki hajat, yang kemudian akan dikembalikan ketika pemberi bantuan menyelenggarakan hajatan serupa. Dalam perkembangannya, tradisi kepotang tidak hanya dimaknai sebagai bentuk gotong royong dan solidaritas sosial, tetapi juga memunculkan persoalan hukum Islam karena adanya unsur kewajiban sosial, penagihan, dan beban ekonomi bagi sebagian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik tradisi kepotang dalam pelaksanaan walimah al-’urs, menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut, serta mengetahui hubungan antara budaya lokal dan hukum Islam dalam praktik kepotang di masyarakat pebelah Pantai Baro Gebang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan studi Living Law. Sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi lapangan dan wawancara langsung dengan tokoh agama atau tokoh masyarakat serta warga Desa Gebang Kulon yang terlibat dalam pelaksanaan tradisi kepotang. Adapun data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, dokumen, dan berbagai literatur yang berkaitan dengan budaya lokal, walimah al-’urs, konsep ‘urf, dan hukum Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi kepotang pada awalnya merupakan bentuk gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat dalam membantu pelaksanaan walimah al-’urs. Dalam perspektif hukum Islam, tradisi ini dapat dikategorikan sebagai ‘urf shahih selama dilaksanakan atas dasar tolong menolong, keikhlasan, dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Namun, dalam perkembangannya terjadi pergeseran makna sehingga kepotang dipahami sebagai utang sosial yang wajib dikembalikan dan menimbulkan tekanan ekonomi maupun sosial bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, tradisi kepotang dapat dipertahankan sebagai budaya lokal selama pelaksanaannya tetap berorientasi pada kemaslahatan, menjaga nilai solidaritas sosial, dan tidak menimbulkan kemudaratan dalam kehidupan masyarakat. Kata Kunci: Tradisi Kepotang, Walimah al-’urs, Budaya Lokal, Hukum Islam, Living Law.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | Eka Cahya Nugraha |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 04:44 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 04:44 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18370 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

