Nur Wulan Oktaviani, (2026) Sistem Pelindungan Anak di Pe santren Perspektif Maqashid Al-Syariah dan Konvensi Hak Anak Internasional (Studi Kasus di Pesantren Al-Muqoddas Cirebon). Bachelor thesis, S1- Hukum Keluarga Islam UIN SSC.
|
Text
2283110052_1_cover.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
2283110052_2_bab1.pdf Download (513kB) |
|
|
Text
2283110052_6_bab5.pdf Download (339kB) |
|
|
Text
2283110052_7_dafpus.pdf Download (339kB) |
Abstract
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam idealnya membentuk karakter dan moral santri melalui lingkungan aman yang mendukung perlindungan anak secara holistik. Namun, di Pesantren Modern Al-Muqoddas Cirebon, praktik bully ing seperti ejekan verbal, pengucilan, dan intimidasi fisik ringan akibat relasi kuasa senior-junior mengancam perkembangan psikologis santri. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (a) bagaimana sistem perlindungan anak dalam menangani kasus bullying di Pesantren Al-Muqoddas Cirebon, (b) bagaimana analisis prinsip Maqashid al-Syariah terhadap sistem perlindungan anak dalam penanganan kasus bullying di Pesantren Al-Muqoddas Cirebon, dan (c) sejauh mana sistem perlin dungan anak di Pesantren Al-Muqoddas telah sejalan dengan Konvensi Hak Anak Internasional CRC. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Sumber data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara di Pesantren Al Muqoddas Cirebon, sementara data sekunder berasal dari literatur terkait maqashid al-syariah dan CRC. Teknik pengumpulan data mencakup observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis dengan pendekatan normatif empiris, membandingkan kondisi lapangan (das sein) dengan konsep ideal (das sollen). Hasil penelitian mengungkap bahwa sistem perlindungan anak di pesantren telah memiliki struktur pengawasan berjenjang yang optimal dalam pencegahan dan penanganan bullying. Dari perspektif maqashid al-syariah kontemporer Jasser Auda, sistem ini selaras dengan keenam fitur pendekatan sistemnya sekaligus mewujudkan perlindungan terhadap lima maqashid klasik, yakni hifẓ al-dīn, hifẓ al nafs, hifẓ al-'aql, hifẓ al-nasl, dan hifẓ al-māl. Adapun dalam kaitannya dengan Konvensi Hak Anak (CRC), sistem yang diterapkan telah menunjukkan kesesuaian yang signifikan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12, dan Pasal 19, sekaligus bersinergi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 3 terkait kesehatan dan kese jahteraan, Goal 4 terkait pendidikan berkualitas, dan Goal 16 terkait masyarakat damai dan bebas kekerasan, sehingga menjadikan Pesantren Al-Muqoddas sebagai model lembaga pendidikan Islam yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah dan hukum yang berlaku dalam perlindungan anak secara komprehensif. Kata Kunci: Perlindungan Anak, Pesantren, Bullying, Maqashid al-Sya riah, Konvensi Hak Anak (CRC)
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | Eka Cahya Nugraha |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 07:25 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 07:25 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18425 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

