FAZLUR RAHMAN SYAH, (2026) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGGUNAAN E-WALLET DALAM TRANSAKSI DIGITAL DI DESA CIPANCUH KECAMATAN HAURGEULIS KABUPATEN INDRAMAYU. Bachelor thesis, S1-Pariwisata Syariah UIN SSC.
|
Text
2283120052_1_cover.pdf Download (977kB) |
|
|
Text
2283120052_2_bab1.pdf Download (704kB) |
|
|
Text
2283120052_6_bab5.pdf Download (382kB) |
|
|
Text
2283120052_7_dafpus.pdf Download (512kB) |
Abstract
Di era modern, terutama perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam halnya transaksi keuangan. Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu terdapat sebanyak 28 orang pengguna aktif layanan uang elektronik (e-wallet). Jumlah tersebut mencerminkan adanya penerimaan teknologi finansial digital di tingkat pedesaan. Para pengguna e-wallet ini sebagian besar berasal dari kelompok usia produktif, khususnya kalangan pemuda, pelaku usaha mikro, dan ibu rumah tangga yang telah terbiasa menggunakan telepon pintar dalam aktivitas sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penggunaan e- wallet di Desa Cipancuh, kesesuaiannya dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah, serta potensi dan dampak negatif yang ditimbulkannya dalam transaksi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengguna e-wallet di Desa Cipancuh sebagai data primer, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal, dan peraturan perundangan terkait. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi, dengan tujuan menggambarkan secara objektif kondisi pengelolaan garam di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggunaan e-wallet di Desa Cipancuh menunjukkan adanya adaptasi terhadap teknologi finansial, namun penerapannya masih terbatas karena rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, dan dominannya transaksi tunai. Penggunaan e-wallet di Desa Cipancuh pada dasarnya sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah karena dilakukan secara sukarela, transparan, dan membawa kemaslahatan. Praktiknya dapat dikaitkan dengan akad wadiah atau qardh selama terbebas dari riba, gharar, dan maisir. Penggunaan e-wallet dalam Islam pada dasarnya bersifat mubah selama terbebas dari riba, gharar, maysir, israf, dan ketidakadilan. Di Desa Cipancuh, manfaat e-wallet masih lebih dominan, sehingga diperlukan edukasi dan pendampingan agar penggunaannya tetap selaras dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah dan membawa kemaslahatan. Kata Kunci: Penggunaan, E-Wallet, Hukum Ekonomi Syariah.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 07:49 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 07:49 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18841 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

