Hak Asuh Anak Bersama Berdasarkan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Perspektif Konvensi Hak Anak 1989 (Studi atas Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor 66/Pdt.G/2022/PA.CN)

Sri Wahyuni, (2026) Hak Asuh Anak Bersama Berdasarkan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Perspektif Konvensi Hak Anak 1989 (Studi atas Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor 66/Pdt.G/2022/PA.CN). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2283110012_1_cover.pdf

Download (958kB)
[img] Text
2283110012_2_bab1.pdf

Download (497kB)
[img] Text
2283110012_6_bab5.pdf

Download (359kB)
[img] Text
2283110012_7_dafpus.pdf

Download (352kB)

Abstract

Hak asuh anak sering kali menjadi problem utama dalam perkara perceraian di Indonesia, karena menyangkut hak dan kewajiban orang tua pasca putusnya pernikahan. Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menetapkan bahwa anak yang belum mumayyiz diasuh oleh ibu, sehingga praktik di Indonesia lebih cenderung menerapkan pengasuhan tunggal dan jarang mempertimbangkan pengasuhan bersama. Padahal penetapan hak asuh seharusnya didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan konsep hak asuh anak bersama dalam Putusan Pengadilan Agama Cirebon No. 66/Pdt.G/2022/PA.CN, mengetahui prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam Konvensi Hak Anak 1989 diterapkan dalam putusan tersebut serta mengetahui implikasinya terhadap pengaturan hukum pengasuhan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi pada Putusan Pengadilan Agama Cirebon yang relevan, wawancara dengan pegawai Pengadilan Agama Cirebon untuk memperoleh akses terhadap salinan putusan yang dibutuhkan serta dokumentasi berupa salinan putusan sebagai bahan hukum utama yang dianalisis. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, verifikasi atau penyimpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor 66/Pdt.G/2022/PA.CN telah menerapkan konsep hak asuh anak bersama (joint custody) secara seimbang antara ayah dan ibu, baik secara fisik maupun legal, yang mencerminkan pergeseran dari pola hak asuh tunggal menuju pengasuhan kolaboratif berlandaskan pada kepentingan terbaik bagi anak. Putusan ini juga telah menerapkan prinsip the best interest of the child dalam Konvensi Hak Anak 1989 dengan menjamin hubungan berkelanjutan antara anak dan kedua orang tua, meskipun masih memerlukan penyempurnaan dalam aspek administratif dan perlindungan anak. Penerapan konsep hak asuh bersama dalam putusan tersebut memberikan implikasi penting bagi perkembangan hukum keluarga di Indonesia sebagai langkah progresif menuju sistem pengasuhan yang lebih adil, proporsional, dan berorientasi pada kesejahteraan anak pasca perceraian. Kata kunci: hadhanah; hak asuh anak bersama; kesejahteraan anak; putusan pengadilan

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 07 Oct 2026 04:36
Last Modified: 07 Oct 2026 04:36
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/19795

Actions (login required)

View Item View Item