Firlianna Tiya Deviani, (2016) PERJANJIAN 7 JANUARI 1681 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK EKONOMI DI KERAJAAN CIREBON (1681 M-1755 M). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
FIRLIANNA TIYA DEVIANI-min.pdf Download (485kB) | Preview |
Abstract
Firlianna Tiya Deviani. 14123151170. Perjanjian 7 Januari 1681 dan Implikasinya terhadap Kehidupan Sosial Politik Ekonomi di Kerajaan Cirebon (1681 M-1755 M). Skripsi Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam. Sejarah mencatat bahwa dahulu Cirebon hanyalah sebuah desa kecil di pesisir pantai utara Pulau Jawa. Pangeran Cakrabuana merupakan perintis berdirinya Kerajaan Cirebon. Dalam perkembangan selanjutnya, Cirebon benarbenar menjadi sebuah kerajaan yang besar dan berdaulat di bawah kepemimpinan Sunan Gunung Jati. Kepemimpinan pasca Sunan Gunung Jati di Kerajaan Cirebon dilanjutkan oleh para penerusnya,mereka adalah Fatahillah, Panembahan Ratu, dan Panembahan Girilaya. Kedaulatan dan kejayaan semasa Sunan Gunung Jati bertahta terus dipertahankan oleh para penerusnya ini. Hingga pada suatu saat, intervensi pihak asing perlahan merongrong pertahanan Cirebon, dimulai dari penguasaan pihak Mataram, Banten, dan VOC. Dari ketiganya, VOC inilah yang mampu menanamkan pengaruhnya dengan kuat di Cirebon melalui sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 7 Januari 1681. Penelitian ini secara umum berusaha untuk mengungkapkan bagaimana peristiwa Perjanjian 7 Januari 1681 dapat terjadi dan apa saja implikasi yang ditimbulkan dari perjanjian tersebut di Kerajaan Cirebon. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses Perjanjian 7 Januari 1681 di Kerajaan Cirebon terjadi? 2) Bagaimana implikasi dari Perjanjian 7 Januari 1681 terhadap kehidupan sosial, politik dan ekonomi Kerajaan Cirebon tahun 1681 Masehi sampai 1755 Masehi? Tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai berikut: 1) Mengetahui proses terjadinya peristiwa Perjanjian 7 Januari 1681 di Kerajaan Cirebon. 2) Mengetahui implikasi dari Perjanjian 7 Januari 1681 terhadap kehidupan sosial, politik dan ekonomi Kerajaan Cirebon tahun 1681 Masehi sampai 1755 Masehi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode sejarah. Tahapan metode sejarah yang dilakukan adalah heuristik (proses mencari dan menemukan sumber-sumber yang diperlukan dalam penelitian), krtitik (verifikasi data-data yang ditemukan), interpretasi, dan terakhir historiografi (penulisan sejarah). Perjanjian 7 Januari 1681 adalah sebuah perjanjian persahabatan yang ditandatangani pada tanggal 7 Januari 1681 Masehi di Kerajaan Cirebon. Perjanjian tersebut dilakukan antara tiga Pangeran dari Cirebon yaitu Pangeran Martawijaya, Pangeran Kartawijaya, dan Pangeran Wangsakerta (ketiganya merupakan putera dari Panembahan Girilaya) dengan VOC.Implikasi dari perjanjian tersebutadalah melemahnya kekuasaan politik di Kerajaan Cirebon, VOC selalu campur tangan dalam setiap kebijakan ekonomi, dan kebebasan manusia Cirebon menjadi hilang. Kata Kunci: Kerajaan Cirebon, Perjanjian, dan Implikasi.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Pendidikan (Umum) |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Sejarah Kebudayaan Islam |
Depositing User: | tuti alawiyah alawiyah |
Date Deposited: | 27 Apr 2017 04:20 |
Last Modified: | 27 Apr 2017 04:20 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2243 |
Actions (login required)
View Item |