PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP WARISAN BUDAYA BATIK DALAM MENINGKATKAN KEMAJUAN DAERAH (Studi Kasus Desa Trusmi Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon)

IIS AFRIYANTI, (2016) PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP WARISAN BUDAYA BATIK DALAM MENINGKATKAN KEMAJUAN DAERAH (Studi Kasus Desa Trusmi Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
EKOSYARIAH-min.pdf

Download (389kB) | Preview

Abstract

IIS AFRIYANTI: Seni batik Trusmi merupakan bagian dari batik Nusantara yang perlu dilindungi Hak Kekayaan Intelektualnya. Batik Cirebon cukup unik walaupun termasuk jenis batik pesisiran tetapi memiliki batik Keraton karena memiliki dua Keraton yaitu Keraton Kasepuhan dan Kanoman. Oleh karena itu permasalahan yang dibahas adalah bagaimana perlindungan seni batik ditinjau dari UU Hak Cipta no. 28 Tahun 2014. Warisan budaya dapat berfungsi sebagai identitas dari sebuah masyarakat karena menjadikannya berbeda dengan masyarakat lainnya. Tentu saja hal ini dilingkupi oleh ketiga aspek dalam kebudayaan, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar upaya perlindungan hak cipta tentang kerajinan batik trusmi dan untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam memajukan kerajinan batik trusmi. sejumlah kewenangan yang di berikan oleh pemerintah nasional itu tidak secara otomatis berarti segera terwujudnya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat daerah. otonomi daerah mesyaratkan terbentuknya suatu kondisi kondusif terlebih dahulu, atau paling tidak, diwujudkan seiring dengan implementasi otonomi daerah tersebut, sehingga kewenangannya langsung oleh pemerintah daerah yang mengatur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, adapun dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan yaitu observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa saat ini perlindungan Hak Cipta seni batik diatur pada pasal 40 ayat (1) huruf j UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Pada pasal tersebut yang dilindungi adalah motif batik kreasi baru atau kontemporer yang menunjukan keasliannya dan dibuat secara konvensional. Upaya pemerintah daerah Cirebon untuk melindungi Hak Cipta batik Cirebon dengan melakukan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, dokumentasi motif-motif tradisional Cirebon, publikasi mengenai seni batik Cirebon dengan melakukan pembinaan kepada para seniman dan budayawan. Namun kesadaran untuk melindungi Hak Cipta motif batik kreasi baru atau kontemporer melalui pendaftaran Hak Cipta di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual masih kurang. Dan juga peran dari pemerintah daerah dalam memajukan kerajinan batik dengan melakukan pembenahan dari mulai fasilitasfasilitas ke desa Trusmi, membangun pasar batik yang bertujuan untuk menambah kesejahteraan para perajin, memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pengrajin. Kata Kunci: Batik Cirebon, Hak Cipta, Warisan Budaya, Otonomi Daerah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 27 Apr 2017 07:58
Last Modified: 27 Apr 2017 07:58
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2278

Actions (login required)

View Item View Item