PERCERAIAN KARENA FAKTOR EKONOMI (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Tahun 2011)

MOH. RIDWAN HAKIM, (2012) PERCERAIAN KARENA FAKTOR EKONOMI (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Tahun 2011). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
M. Ridwan H-min.pdf

Download (693kB) | Preview

Abstract

MOH. RIDWAN HAKIM : PERCERAIAN KARENA FAKTOR EKONOMI (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2011) Perceraian merupakan titik akhir dari suatu perkawinan yang tidak mampu mencapai tujuan yang mulia yakni kebahagiaan keluarga sebagaiamana yang diharapkan oleh setiap pasangan suami istri. Fenomena perceraian karena faktor ekonomi yang kian meningkat akhir-akhir ini menggelitik penulis untuk melakukan penelitian tentang perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Tahun 2011. Pertanyaan dalam penelitian meliputi tentang bagaimana konsep dasar perceraian, faktor apa saja yang menyebabkan perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Indramayu tahun 2011 serta bagaimana gambaran perceraian karena faktor ekonomi di Kabupaten Indramayu tahun 2011. Tujuan penelitian ini untuk menggali dan mengetahui data-data tentang konsep dasar perceraian, untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang terjadi di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu tahun 2011, serta untuk mengetahui gambaran perceraian karena faktor ekonomi serta dampak faktor tersebut terhadap perceraian di Kabupaten Indramayu tahun 2011. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif karena menyoroti mengenai banyaknya suatu perceraian karena faktor-faktor tertentu. Sedangkan metodenya menggunakan metode deskriptif karena menggunakan deskripsi untuk memaparkan datadata yang tersaji. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan dengan sebab tertentu yang sesuai dengan aturan agama dan undang-undang perkawinan. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perceraian di Kabupaten Indramayu ada 13 faktor yaitu poligami tidak sehat, krisis akhlak, cemburu, kawin paksa, ekonomi, tidak ada tanggung jawab, kawin di bawah umur, penganiayaan, dihukum, cacat biologis, politis, gangguan pihak ketiga, dan tidak ada keharmonisan. Dari sekian banyak faktor ternyata faktor ekonomi mendominasi tingkat perceraian di Kabupaten Indramayu pada tahun 2011. pada tahun 2011 terjadi perceraian sebanyak 5550 kasus dengan 13 faktor penyebab perceraian, diantaranya perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 4905 kasus atau sekitar 88,38 %, sisanya hanya sebanyak 11,62% untuk faktor-faktor lain selain ekonomi. Persentasi pada perceraian karena faktor ekonomi ini menunjukan besarnya pengaruh ekonomi terhadap keutuhan rumah tangga. Oleh karena itu nafkah keluarga (ekonomi) yang merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh suami dan istri, ternyata mempunyai dampak yang sangat besar terhadap terjadinya perceraian di Kabupaten Indramayu pada tahun 2011.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 02 May 2017 03:31
Last Modified: 02 May 2017 03:31
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2405

Actions (login required)

View Item View Item