ETIKA PROFESI HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Anailisis Terhadap Kode Etik Profesi Hakim Indonesia)

Fazrur Rahman, (2011) ETIKA PROFESI HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Anailisis Terhadap Kode Etik Profesi Hakim Indonesia). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
PERDAIS-116050006 - Abstraksi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Fazrur Rahman: “Etika Profesi Hakim Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Analisis terhadap Etika Hakim Indonesia)” Hakim sebagai salah satu aparat penegak hukum (Legal Aparatus) yang sudah memiliki kode etik sebagai standar moral atau kaedah seperangkat hukum formal. Namun realitanya para kalangan profesi hukum belum menghayati dan melaksanakan kode etik profesi dalam melaksanakan profesinya sehari-hari, terlihat dengan banyaknya yang mengabaikan kode etik profesi, sehingga profesi ini tidak lepas mendapat penilaian negatif dari masyarakat. Khusus berkenaan dengan pemutusan perkara di pengadilan yang dirasa tidak memenuhi rasa keadilan dan kebenaran maka hakim yang kena, dan apabila memenuhi harapan masyarakat maka hakim yang mendapat sanjungan. terhadap profesi hakim merupakan bukti bahwa adanya penurunan kualitas hakim sangat wajar sehingga pergeseran pun terjadi dan sampai muncul istilah mafia Peradilan. Indikasi tersebut menunjukan hal yang sering dalam penegakkan standar profesi hukum di Indonesia. Kode etik tampaknya belum bisa dilaksanakan dan nilai-nilai yang terkandung belum bisa diaplikasikan oleh mengembannya sendiri. Masalah ini adalah bagaimana kode etik hakim di Indonesia, bagaimana kode etik profesi hakim dalam Islam dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kode etik profesi hakim Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kode etik hakim di Indonesia, mengetahui kode etik profesi hakim dalam Islam dan mengetahui pandangan hukum Islam terhadap kode etik profesi hakim Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif Bentuk penelitian ini adalah berupa kajian pustaka (library research). Kajian ini berusaha mengungkapkan etika profesi hakim dalam perspektif hukum Islam melalui sumber data yang relevan dengan kebutuhan, baik buku-buku teks, jurnal, atau majalahmajalah ilmiah dan hasil-hasil penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa Etika profesi hakim dan hukum adalah merupakan satu kesatuan yang secara inheren terdapat nilai-nilai etika Islam yang landasannya merupakan pemahaman dari al-Qur'an, sehingga pada dasarnya Kode etik profesi hakim sejalan dengan nilai-nilai dalam sistem etika Islam. Etika hukum Islam dibangun di atas empat nilai dasar yaitu pertama, kebenaran yaitu adanya konsep kebenaran menjadikan manusia percaya untuk berbuat baik karena taat akan hubungan makhluk dan khaliq. kedua, keadilan yaitu adanya menyamakan (Equalizing) dan kesamaan (leveling) hak dalam bidang hukum yang dibangun dengan konsep keadilan mutlak dan sempurna secara transendental antara hukum dan moralitas. Ketiga, kehendak bebas yaitu manusia walaupun dibatasi oleh normanorma yang ada tetapi mempunyai kehendak bebas / kebebasan (free Will). Keempat, pertanggung jawaban yaitu sebagai tuntutan dari kehendak bebas yaitu adanya pertangungjawaban sebagai batasan dari apa yang diperbuat manusia dan harus dipertanggungjawabkan baik didunia maupun diakhirat.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 03 May 2017 02:51
Last Modified: 03 May 2017 02:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2508

Actions (login required)

View Item View Item