TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PERUNDANG-UNDANGAN ZAKAT DI INDONESIA

ABDUL KOMAR, (2017) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PERUNDANG-UNDANGAN ZAKAT DI INDONESIA. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
ABDUL KOMAR-min.pdf

Download (237kB) | Preview

Abstract

ABDUL KOMAR : Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Sanksi Pidana dalam Perundang-undangan Zakat di Indonesia Penerapan sanksi adalah salah satu tujuan pemidanaan yang secara konkret dituangkan kedalam suatu peraturan perundang-undangan. Maksud suatu peraturan disertai sanksi adalah agar peraturan itu memiliki daya efektifitas sehingga ditaati semua orang. Demikian pula halnya dengan Undang-undang pengelolaan zakat No. 23 Tahun 2011, terdapat sanksi pidana bagi para pihak yang melakukan tindakan pelanggaran, khususnya pelanggaran terhadap pengelolaan zakat. Oleh karena itu, jika terjadi hambatan dalam pengelolaan zakat tersebut, maka pemerintah dapat menetapkan sanksi pidana dan sejenisnya terhadap mereka yang membangkang, akan tetapi ketika di hubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 (PP No. 14 Tahun 2014) sebagai peraturan pelaksana dari UUPZ No. 23 Tahun 2011. Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut tidak ada ketentuan mengenai sanksi pidana, tetapi sanksi yang di kenakan sanksi administratif berupa denda. Masalah dalam penelitian ini adalah (a) apa tujuan pemidanaan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat?, (b) bagaimanakah aturan tentang penerapan sanksi pidana dalam perundang-undangan zakat berdasarkan UUPZ No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014 sebagai pelaksanaan UUPZ No. 23 Tahun 2011?. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui tujuan pemidanaan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan (2) untuk mengetahui aturan tentang penerapan sanksi pidana dalam perundang-undangan zakat berdasarkan UUPZ No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014 sebagai pelaksanaan UUPZ No. 23 Tahun 2011. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni dengan menjelaskan permasalahan sesuai dengan peraturan-peraturan hukum yang ada. Sedangkan pendekatan normatif adalah dengan menjelaskan dan menggambarkan lebih rinci terhadap ketentuan hukum terkait regulasi zakat di Indonesia. Teknik penelusuran bahan hukumnya dengan studi kepustakaan.Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan pemidanaan yang diatur dalam UUPZ No. 23 tahun 2011 adalah dalam upaya menertibkan dalam pengelolaan zakat agar dana zakat dapat terkoordinir secara tepat, sehingga diharapkan amil zakat yang mengelola zakat dari masyarakat akan mengelola dan menyalurkan zakat secara benar, dan juga untuk melindungi tindakan penunaian zakat yang telah dikeluarkan oleh muzaki agar tidak diselewengkan, serta memberikan jaminan perlindungan hukum bagi mustahik, dan karena UUPZ No. 23 Tahun 2011 merupakan substansinya tergolong bermuatan hukum administratif dan hukum perekonomian, sehingga penerapan sanksi dalam PP Nomor 14 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksana dari UUPZ No. 23 Tahun 2011 lebih mengutamakan sanksi denda administratif.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 04 May 2017 04:11
Last Modified: 04 May 2017 04:11
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2599

Actions (login required)

View Item View Item