TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP KLAIM JAMINAN PEMBIAYAAN KREDIT MACET (Studi Kasus Pada Bank BRI Syariah Kota Cirebon)

Muhammad Hilmi, (2017) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP KLAIM JAMINAN PEMBIAYAAN KREDIT MACET (Studi Kasus Pada Bank BRI Syariah Kota Cirebon). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
MUHAMMAD HILMI-min.pdf

Download (449kB) | Preview

Abstract

Muhammad Hilmi: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Klaim Jaminan Pembiayaan Kredit Macet (Studi Kasus Pada Bank BRI Syariah Kota Cirebon) Sebagian besar aset dari bank syariah adalah pembiayaan. Di satu sisi pembiayaan merupakan sumber pendapatan yang terbesar namun sekaligus sebagai sumber risiko bisnis yang terbesar pula, akan tetapi dengan adanya segala bentuk produk pembiayaan dalam bank syariah tersebut mengakibatkan pembiayaan kredit macet. Dalam penagihannya Bank BRI Syariah Kota Cirebon, juga memiliki kendala seperti keterlambatan pembayaran, nasabah tidak dapat membayar dengan alasan usahanya sedang tidak bagus dan lain sebagainya, dengan demikian Bank BRI Syariah Kota Cirebon harus bisa menangani segala macam bentuk pembiayaan untuk menghindari risiko pembiyaan kredit macet. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau atau mengetahui Konsep Hukum Ekonomi Syariah terkait jaminan pembiayaan kredit macet, kemudian untuk mengetahui implementasi Hukum Ekonomi Syariah yang diterapkan oleh Bank BRI Syariah Kota Cirebon dalam halam hal jaminan pembiayaan kredit macet dan yang terakhir untuk mengetahui strategi penyelesaian jaminan pembiayaan kredit macet melalui tabulasi kesesuaian konsep Hukum Ekonomi Syariah dan Implementasi Pembiayaan kredit macet pada Bank BRI Syariah Kota Cirebon dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif lapangan yang memfokuskan penelitian proses strategi penyelesaian jamian pembiayaan kredit macet yang dilakukan oleh Bank BRI Syariah Kota Cirebon. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan skunder. Data-data dalam penelitian ini diperoleh degan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data-data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Untuk menyelesaikan pembiayaan kredit macet Bank BRI Syariah Kota cirebon menggunakan dengan cara: (a) penjadwalan kembali/rescheduling (b) persyaratan kembali/reconditioning (c) penataan kembali/restructuring. (2) Penyelesaian pembiayaan kredit macet yang dilakukan oleh Bank BRI Syariah secara Hukum Ekonomi Syariah sudah sesuai karena dalam penyelesaiannya mengedepankan unsur toleransi (tasamuh), musyawarah (Shulhu), dan pembebasan (Shulhu Ibra’). Kata Kunci: Konsep Hukum Ekonomi Syariah, Pembiayaan, Penyelesaian Kredit Macet

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 05 May 2017 02:00
Last Modified: 05 May 2017 02:00
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2631

Actions (login required)

View Item View Item