TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HARGA JUAL AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA CIREBON

RT. SANDRA NOVELLA KUSUMA, (2017) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HARGA JUAL AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA CIREBON. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
RT.SANDRA-min.pdf

Download (455kB) | Preview

Abstract

RT. SANDRA NOVELLA KUSUMA, 1413223088, “TINJAUAN HUKUMM EKONOMI SYARIAH DALAM FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HARGA JUAL AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA CIREBON”. Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon adalah satu-satunya perusahaan yang tugas dan fungsinya salah satunya adalah pengadaan air bersih bagi masyarakat Kota Cirebon. Sehingga dimungkinkan adanya monopoli. Dan salah satu ciri dari monopoli yaitu produsen atau perusahaan sebagai price maker. Dari permasalahan diatas maka penyusun memfokuskan pada penelitianpada: 1.) Bagaimana mekanisme penetapan harga jual air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon? 2.)Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penetapan harga jual air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon? 3.) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi islam terhadap penetapan harga jual air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon? Jenis penelitian kualitatif ini adalah penelitian studi kasus yang dilakukan di Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon. Pengumpulan data penelitiandilakukan dengan mengadakan pengamatan(observasi), wawancara dandokumentasi.Setelah data-data terkumpul maka penulis menganalisis denganmenggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkanhasilpenelitiandananalisisdapatdisimpulkanbahwa penetapan tarif air minum di PDAM Kota Cirebon yang ditetapkanolehKepalaDaerah Kota Cirebon berdasarkanusulandireksisetelahdisetujuiolehDewanPengawas. Konsepusulantarifdiajukanolehdireksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon. Konsep usulan penetapan tarif terlebih dahulu dikonsultasikan dengan wakil atau forum pelanggan melalui berbagai media komunikasi untuk mendapatkan umpan balik sebelum diajukan kepada Kepala Daerah Kota Cirebon. Dalam penetapannya, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi, diantaranya yaitu perhitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar, Visi, Misi, dan Tujuan Perusahaan, Ikhtisar Rekening Air (IRA), permintaan, Tingkat inflasi, investasi, dan Kondisi Ekonomi Masyarakat. Dalam menetapkan harga bagi pelanggannya itu berbeda-beda sesuai klasifikasi pelanggan yang telah ditetapkan. Dalam penetapan harga yang seperti ini diberbolehkan dalam Islam selama berdasarkan atas al-maslahah al-mursalah (kemaslahatan) bagi pelanggan seperti Karena faktor yang mempengaruhi penetapan harga jual air minum ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Cirebon dengan menyesuaikan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum terjangkau oleh daya beli masyarakat pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimum Kota Cirebon dengan tidak melampaui 4% dari pendapatannya. Kata Kunci: Harga Jual Air Minum, Perusahaan Daerah Air Minum, Faktor Penetapan Harga

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 05 May 2017 02:23
Last Modified: 05 May 2017 02:23
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2640

Actions (login required)

View Item View Item