Anwar Sanusi, AS (2013) Pengantar Ilmu Ilmu Sejarah. Syekh Nurjati Press, Cirebon. ISBN 978-602-98231-3-4
|
Text
cover buku PIS.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
daftar isi (Autosaved).pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text
isi buku {IS.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
HAKI buku PIS.pdf Download (552kB) | Preview |
Abstract
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab (شجرة: šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab, kata sejarah disebut tarikh (تاريخ ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya waktu. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu. Dalam bahasa Inggris berasal dari history, yakni masa lalu. Dalam bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis. Pengertian di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut waktu dan peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami peristiwa, sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodisasi. Sejarah, babad, hikayat, riwayat, atau tambo dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu atau silsilah, terutama bagi raja-raja. Kata sejarah menurut pendapat para ahli, yaitu sebagai berikut : J. Bank berpendapat bahwa Sejarah merupakan semua kejadian atau peristiwa masa lalu. Sejarah untuk memahami perilaku masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Robin Winks berpendapat bahwa Sejarah adalah studi tentang manusia dalam kehidupan masyarakat. Leopold von Ranke berpendapat bahwa Sejarah adalah peristiwa yang terjadi. Sir Charles Firth berpendapat bahwa Sejarah merekam kehidupan manusia, perubahan yang terus menerus, merekam ide-ide, dan merekam kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangnnya. John Tosh berpendapat bahwa Sejarah adalah memori kolektif, pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial manusia dan prospek manusia tersebut di masa yang akan datang. Henry Steele Commager berpendapat bahwa Sejarah merupakan rekaman keseluruhan masa lampau, kesusatraan, hukum, bangunan, pranata sosial, agama, filsafat. Moh. Hatta berpendapat bahwa Sejarah adalah pemahaman masa lalu yang mengandung berbagai dinamika dan problematika manusia. Sedangkan Moh. Ali mempertegas pengertian sejarah, yakni : 1. Jumlah perubahan, kejadian atau peristiwa di sekitar kita. 2. Cerita perubahan, kejadian, atau peristiwa di sekitar kita. 3. Ilmu yang menyelidiki perubahan, kejadian, peristiwa di sekitar kita. Ada beberapa langkah dalam melakukan penelitian sejarah, yakni sebagai berikut : 1. Heuristik (Pengumpulan Data) Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah. 2. Kritik (Verifikasi) Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern. Kritik Ekstern, kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslan atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnya tentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sendiri. Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya. Kritik Intern, kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. 3. Interpretasi (Penafsiran) Interfretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunkan. 4. Historiografy (Penulisan Sejarah) Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
Item Type: | Book |
---|---|
Divisions: | Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Sejarah Kebudayaan Islam |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 08 Mar 2019 13:50 |
Last Modified: | 08 Mar 2019 14:15 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/3102 |
Actions (login required)
View Item |