Kajian Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia Berdasarkan Sistem Syariah

Ayus Ahmad Yusuf, and Achmad Kholiq, (2020) Kajian Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia Berdasarkan Sistem Syariah. CV. ELSI PRO, Cirebon. ISBN 978-623-7786-03-0

[img]
Preview
Text
Buku Kajian Pengembangan Ekonomi Kreatif.pdf

Download (3MB) | Preview
Official URL: web.syekhnurjati.ac.id

Abstract

Industri kreatif di Indonesia sebagai “industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta industri”. Sampai saat ini belum ditemukan data spesifik tentang jumlah ekonomi kreatif di Ciayumajakuning. Data yang tersedia praktis hanya tentang jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Buku ini menganalisis dan membahas karakteristik usaha ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), menganalisis kelayakan dan sensitivitas usaha ekonomi di wilayah Ciayumajakuning dan menyusun pola investasi syariah pada sektor ekonomi kreatif di wilayah Ciayumajakuning. Hasil kajian memperlihatkan bahwa potensi pengembangan produk-produk kreatif masih sangat terbuka. Aspek teknologi dan produksinya menunjukkan bahwa secara teknis bahan baku dan bahan-bahan pembantu serta sarana-prasarana yang diperlukan cukup tersedia di lokasi pengembangan, teknis produksinya telah dikuasai oleh masyarakat (produsen) setempat karena mereka sudah memiliki pengalaman dalam melakukan produksi. Aspek keuangan memperlihatkan bahwa modal yang cukup besar hanya dibutuhkan untuk modal investasi pada saat masa persiapan produksi, sementara kebutuhan modal kerja relatif tidak terlalu besar. Tinjauan dari aspek sosial ekonomi, usaha ekonomi kreatif menunjukkan dampak yang positif bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat dan wilayah setempat termasuk bagi kemungkinan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penciptaan sumber-sumber retribusi dari berbagai usaha yang terkait. Sumber permodalan yang bersumber dari bank diperoleh mayoritas dari perbankan konvensional belum banyak diperoleh dari perbankan syariah.Pola-pola pembiayaan dari perbankan syariah yang bisa dikembangkan di dalam aktivitas ekonomi kreatif diantaranya; pembiayaam mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan ijarah muntahiya bit tamlik. Kata Kunci: Ekonomi kreatif, Maqasid Syariah, Pola Pembiayaan Syariah

[error in script]
Item Type: Book
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 18 Mar 2020 16:26
Last Modified: 20 Mar 2020 07:57
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/3297

Actions (login required)

View Item View Item