POLITIK HUKUM PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA

Afif Muamar, AM (2017) POLITIK HUKUM PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA. INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM), 2 (1). pp. 1-14. ISSN /e-ISSN:2548-9631

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu jenis hukum yang diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap pembaruan hukum di Indonesia adalah hukum Islam. Hukum Islam diharapkan ikut memberikan warna positif dalam reformasi hukum saat ini, begitu pula hukum keluarga Islam. Reformasi hukum seperti ini merupakan bagian dari politik hukum yang berupaya melakukan pembaruan hukum dalam menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara yang hendak dipakai untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat Muslim di Indonesia. Namun dalam perjalanannya, adanya pembaruan-pembaruan tersebut menimbulkan pro dan kontra di dalamnya. Pro dan kontra atas UU perkawinan sejak masa penjajahan sampai saat ini terjadi antara dua kubu, yaitu kubu aktivis perempuan (feminis) dan kubu agamawan dan moralis. Pada masa orde baru, tanggapan negatif dari masyarakat muslim terhadap RUU ada kaitanya dengan kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda yang mengebiri hukum Islam. Meskipun Penjajah Hindia Belanda telah diusir dari Indonesia secara fisik, tetapi dikhawatirkan konsep-konsepnya masih mengakar di Indonesia. Sedangkan yang terjadi pada era reformasi adalah semakin menguatnya gejala fundamentalisme agama.

[error in script]
Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Community Response, Islamic Family Law, Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 27 May 2021 04:10
Last Modified: 27 May 2021 04:10
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/4627

Actions (login required)

View Item View Item